Soal Larangan Berbuka Puasa Presiden, Begini Kata Penjabat Walikota Ambon

oleh
oleh
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena memberi sambutan saaf pembukaan mini expo UMKM di Taman Pattimura Ambon, Selasa (6/9/2022). FOTO : PRISKA BIRAHY

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota Ambon menyesuaikan arahan terkait larangan buka bersama selama Ramadhan bagi pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Secara teknis kami menunggu arahan terkait aturan dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R- 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, prinsipnya kami akan menyesuaikan sesuai aturan yang berlaku,,” kata Penjabat (Pj)  Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Jumat (24/3/2023).

Ia menyatakan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

“Dal poin surat itu tidak ditujukan kepada Gubernur Bupati Wali Kota, tetapi ditujukan kepada para menteri, dan di poin ketiga dinyatakan Menteri Dalam Negeri agar menyampaikan kepada Gubernur, Bupati dan wali Kota, jadi kita menunggu surat dari pak menteri untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni: penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

Pewarta : Penina Fiolana Mayaut/Antara
Editor : Zita Meirina

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Kejati Maluku Gelar Tes CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023 di Ambon, 2.609 Peserta Bertarung

No More Posts Available.

No more pages to load.