TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kerap timbulkan kebisingan, sepeda motor yang gunakan knalpot racing alias brong dirazia aparat Kepolisian Polsek Nusaniwe, Polresta Ambon razia, Selasa (28/3/2023).
PS Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo mengungkapkan, razia dipusatkan di jalan raya Nona Saar Sopacua, kawasan Benteng, Ambon.
Razia libatkan juga Bintara Remaja BKO Polda Maluku.
“Hasil penertiban, terjaring 15 unit motor yang gunakan knalpol racing atau brong,”ungkapnya.
Sepeda motornya terjaring razia, langsung diganti dengan knalpot standar saat itu juga.
“Selanjutnya diganti di tempat dengan knalpot standar dan dihimbau untuk tidak gunakan lagi knalpot racingnya sehingga tidak lagi membuat kebisingan atau kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,”sambungnya.
Langkah kepolisian lakukan razia terhadap knalpot bising itu diapresiasi masyarakat.
“Memang selama ini (masyarakat) merasa tidak nyaman dengan kebisingan dan kegaduhan akibat dampak dari knalpot racing atau brong,”jelasnya.
Razia dimaksudkan dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) dan menjaga keselamatan diri pribadi dalam berkendara maupun menjaga keselamatan orang lain selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah dan Menjelang Paskah Kristus Tahun 2023.
“Penertiban bukan saat ini saja namun tetap dilaksanakan setiap waktu demi kenyamanan masyarakat,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow