TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kontainer diduga berisi Bahan Berbahaya dan Bercun (B3) di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, dibuka dan dibongkar Satreskrim Polres Pulau Buru bersama Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum KLHK), Senin (3/4/2023). Sampel dari masing-masing jenis barang diambil.
Pembongkaran isi kontainer tersebut dihadiri juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Buru, Ufairah Bin Thahir, Kepala Kantor UPP KLS II Namlea, Jonly Arnold Pentury, personel PT. Pelni Cabang Buru, personel Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kabupaten Buru serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru.
Sebagaimana diketahui, kontainer diduga berisi B3 ini sebelumnya pada Selasa (28/3/2023) pekan lalu terjatuh ke perairan Pelabuhan Namlea saat akan diturunkan dari KM. DoroLonda akibat tali sling kapal putus.
Selang beberapa saat, ikan-ikan di sekitar perairan tersebut mati terapung.
BACA JUGA : Ikan di Perairan Namlea Mendadak Mati Usai Kontainer Jatuh ke Laut, Uji Lab Dilakukan
“Tadi Satreskrim Polres Pulau Buru bersama Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat telah melakukan pembongkaran isi sekaligus melakukan pengambilan sampel pada beberapa jenis Bahan Kimia B3 yang ada di dalam kontainer tersebut,”ungkap Kasi Subsi Penmas Polres Pulu Buru, Aipda M.Y.S Jamaludin, Senin via seluler.
Di dalam kontainer tersebut ditemukan Etimaden Etibor-48 Borax Pentahydrate sebanyak 5 karung dengan ukuran perkarung 25 kg, Caustic Soda Flake 294 karung dengan ukuran perkarung 25 kg serta Karbon Aktif (activite carbon) sebanyak 138 karung.
Kemudian Nitric Acid UN-2031 yang disimpan dalam 8 jerigen warna hitam ukuran 30 liter dan Hidrogen Peroxide H²O² yang disimpan dalam 3 Jerigen ukuran 30 liter.
Selain itu ada juga kapur sebanyak 154 karung, semen Portland Komposit CONCH 45 karung dengan berat masing-masing 40 kg.
Tak hanya itu saja, ada juga 69 karung tanpa merk yang belum diketahui apa jenis barang didalamnya ditemukan dalam kontainer ini.
“Jumlah total keseluruhan karung sebanyak 735 karung dan 11 jerigen,”bebernya.
Belum diketahui secara pasti kandungan kimia berbahaya atau B3-nya dari barang-barang tersebut. Yang pasti, sampel dari masing-masing jenis barang sudah diambil Tim Gakum DLHK dan akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Makassar.

“Belum diketahui kandungan kimia berbahaya yang berada dalam tiap-tiap kemasan barang tersebut sehingga diperlukan uji lab terhadap sampel barang-barang tersebut,”tandasnya.
Selain lakukan pembongkaran kontainer, kata Jamaludin lebih lanjut, dalam penyidikan ini polisi lakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya di Makassar.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow