Selain Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Unpatti, Stafsus Menkumham Juga Pantau Eazy Passport di Poltek Kelautan dan Perikanan Maluku

oleh
oleh
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase lanjutkan sosialisasi Kekayaan Intelektual dan memantau langsung pelaksanaan  Eazy Passport di Politeknik Kelautan dan Perikanan Maluku, Rabu (5/4/2023). FOTO : HUMAS KEMENKUMHAM MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase lanjutkan sosialisasi Kekayaan Intelektual dan memantau langsung pelaksanaan  Eazy Passport di Politeknik Kelautan dan Perikanan Maluku, Rabu (5/4/2023).

Eazy adalah layanan paspor dengan sistem jemput bola. Sebelum ke Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Maluku, Fajar melakukan sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kampus Unpatti Ambon.

Fajar disambut oleh Direktur Politeknik Perikanan dan Kelautan Maluku, Achmad Jaiz Ely dengan persembahan tarian Cakalele yang dibawakan para taruna. Stafsus datang didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku M Anwar N, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, Kadiv Keimigrasian Mas Arie Yuliansa, dan Kadiv Pemasyarakatan Saiful Sahri.

BACA JUGA : Kunjungan Ke Unpatti, Stafsus Menkumham Dorong Mahasiswa Ambon Dalam Bakat Digital

Seusai memantau pelaksanaan Eazy Passport yang digawangi oleh Kanim Kelas I TPI Ambon, Falas membangun komunikasi dengan para peserta yang terdiri dari Civitas Akademi dan Taruna/Taruni untuk memahami tujuan dari penerapan Hak Kekayaan Intelektual (KI).

Menurutnya, tujuan penerapan KI adalah bentuk antisipasi kemungkinan melanggar Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain.

Meningkatkan daya kompetisi dan nilai pasar dalam komersialisasi KI serta bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan strategi penelitian, usaha dan industri di Indonesia.

Tidak hanya sekedar menjadi speaker tanpa umpan balik, Lase kemudian membangun interaksi dengan para peserta. Selanjutnya ia mengajak peserta untuk dapat berfikir kreatif dan dapat menciptakan suatu produk atau ciptaan yang dapat menjadi hak ekslusif bagi kreator, inventor, desainer dan penciptanya.

“Kekayaan Intelektual merupakan peluang kerja bagi generasi muda saat ini. Untuk itu, sejak dini kita harus melek dan membangun kesadaran terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual. Terlebih di Politeknik ini banyak hal yang bisa dikulik, diciptakan kemudian didaftarkan dan mendapat perlindungan hukum. Lihat juga peluangnya dan hal ini menjadi keuntungan finasial bagi kita,” ujarnya.

BACA JUGA :  Musim Lebaran Bakal Diguyur Hujan Hingga September

Sebelumnya, Direktur Poltek Perikanan dan Kelautan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital dan Jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku yang telah memberikan perhatian lebih untuk mengenalkan Kekayaan Intelektual serta mewadahi pembuatan passport untuk para pegawai dan Taruna/i Poltek Perikanan dan Kelautan Maluku. (Humas/AI)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.