155 Liter Miras Sopi Disita dari Sejumlah Kios di Ambon

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-155 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi disita aparat kepolisian dari sejumlah kios di Ambon.

PS Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Selasa (11/4/2023) mengungkapkan, miras sopi ini disita personel Polsek Sirimau bersama BKO Bintara Remaja saat lakukan razia pada Senin (10/4/2023) sore hingga malam di wilayah hukum Polsek. Razia dipimpin langsung Kapolsek Sirimau, AKP Selly Lewerissa.

 

Miras sopi disita dari 5 unit kios yang kedapatan menjual. Miras-miras tersebut dikemas dalam plastik dan langsung diamakan ke Mapolsek.

“Total Miras yang diamankan sebanyak 155 liter,”ungkapnya.

Pemilik kios penjual miras ini langsung digiring ke Mapolsek Sirimau pasca ketahuan. “Serta dihimbau untuk tidak mengulangi kembali perbuatan menjual miras tersebut,”sambungnya.

Razia miras ini dilakukan untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional. “Sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilkum Polsek Sirimau,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Presiden Teken PP Untuk Rekrut Aparatur Sipil Negara Propesional

No More Posts Available.

No more pages to load.