Tuntut Hak Kelola Cold Storage, Koperasi Nelayan di Pulau Banda Demo

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tuntut hak kelola Cold Strorage Bantuan Perikanan milik Pemerintah Provinsi Maluku di Pulau Banda, Koperasi Nelayan demo Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku di Banda Neira, Maluku Tengah, Kamis (13/4/2023).

Aksi demontrasi ini dilakukan puluhan nelayan yang tergabung dalam Koperasi Produsen Bintang Laut Banda karena merasa merasa dirugikan dan tak dihargai pihak Pemda Maluku.

Apalagi diduga ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Cold Storage milik Pemda Maluku ini.

Cold Storage tersebut ini sejak setahun belakangan dikelola oleh Yanto Sangadji. Diduga Yanto tak kantongi izin resmi pengelolaannya.

“Kehadiran kami di sini untuk mempertanyakan legalitas Col Storage milik Pemerintah Provinsi Maluku yang di kelolah oleh saudara Yanto Sangadji yang kami duga tidak memiliki ijin resmi dari Dinas Perikanan Provinsi Maluku,”kata Ridwan Sahmad, salah satu nelayan berorasi di depan kantor DKP Cabang Dinas Gugus Pulau VI – Kepulauan Banda.

Menurut dugaan mereka, ada keterlibatan orang dalam di DKP Maluku sehingga Yanto yang tak punya izin malah bisa kelola Cold Storage.

“Kami menduga tidak menutup kemungkinan ada permainan mafia sehingga sampai dengan saat ini Yanto Sangadji masih tetap beroperasi,”sebutnya.

Nelayan lainnya, Jamaludin Udi, mengatakan, Yanto diduga dibekengi kakak perempuan Gubernur Murad.

Sehingga keinginan koperasi nelayan Banda yang sudah berbadan hukum alias punya legalitas secara hukum ini kelola Cold Storage dimaksud malah tak kunjung dapat restu pihak Pemprov Maluku.

Padahal sudah beberapa kali Surat Permohonan diajukan.

Sebagai pelaku utama sektor kelautan dan perikanan di Banda, para nelayan merasa dianaktirikan dan ini bertolak belakang dengan tujuan pembangunan Cold Storage yakni untuk sejahterahkan masyarakat nelayan.

“Kita kumpulan nelayan yang berada dalam suatu wadah Badan Hukum Koperasi Produsen Bintang Laut Banda yang secara hukum diakui oleh negara melalui legalitas yang kita punya,”tegasnya.

Lebih parahnya lagi, akibat buruknya pengelolaan cold storage, sampai-sampai tak mampu tampung hasil tangkapan nelayan berujung sebagian ikan hasil tangkapan nelayan terpaksa dibuang.

“Kita keberatan terhadap tata cara pengelolaan aset milik pemerintah provinsi Maluku yang dikelola secara tidak jelas dan transparan, kita menduga ada mafia yang menggunakan fasilitas aset milik pemerintah ini untuk kepentingan pribadi,”sambungnya.

Lewat aksi demo ini, koperasi nelayan Pulau Banda menyampaikan sejumlah point tuntutan mereka.

Diantaranya dengan tegas meminta Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku untuk menghentikan orang yang sedang melakukan produksi di Cold Storage.

Menuntut hak sejahtera dan menuntut hak sebagai nelayan lokal untuk bisa mengelola Cold Storage dimaksud.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Erawan Asikin yang dikonfirmasi via WhatApps belum merespon.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.