TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku memastikan Yanto Sangdji selaku pengelola Cold Storage bantuan perikanan milik Pemprov Maluku di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah, kantongi izin resmi.
Izin resmi pengoperasian gudang pendingin (cold storage) dikeluarkan DKP Maluku.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Erawan Asikin di Ambon, Rabu (19/4/2023).
“Keberadaan mereka di sana sudah lama dan kemarin ketika saya menjadi kepala dinas, pengelola cold storage bernama Yanto Sangaji mengurus perpanjangan izin mereka,”kata Erawan menjawab terasmaluku.com, Rabu.
Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku ini juga menepis tudingan yang menyebutkan pengelola gudang pendingin tersebut saat ini dibeking keluarga Gubernur Maluku.
Karena Yanto, pengelola saat ini, punya perusahaan resmi yang bergerak di bidang perikanan.
Sebelumnya diberitkan terasmaluku.com, puluhan nelayan di Pulau Band yang tergbung dalam Koperasi Produsen Koperasi Produsen Bintang Laut Banda melakukan aksi demonstrasi di Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku di Banda Neira, Kamis (13/4/2023).
Aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi adanya dugaan jika Yanto Sangadji, pengelola Cold Storage bantuan perikanan Pemprov Maluku melalui DKP ini tidak kantongi izin resmi untuk pengelolaan.
BACA JUGA : Tuntut Hak Kelola Cold Storage, Koperasi Nelayan di Pulau Banda Demo
“Kehadiran kami di sini untuk mempertanyakan legalitas Col Storage milik Pemerintah Provinsi Maluku yang di kelolah oleh saudara Yanto Sangadji yang kami duga tidak memiliki ijin resmi dari Dinas Perikanan Provinsi Maluku,”kata Ridwan Sahmad, salah satu nelayan berorasi di depan kantor DKP Cabang Dinas Gugus Pulau VI – Kepulauan Banda.
Menurut dugaan mereka, ada keterlibatan orang dalam di DKP Maluku sehingga Yanto yang tak punya izin malah bisa kelola Cold Storage.
“Kami menduga tidak menutup kemungkinan ada permainan mafia sehingga sampai dengan saat ini Yanto Sangadji masih tetap beroperasi,”sebutnya.
Nelayan lainnya, Jamaludin Udi, mengatakan, Yanto diduga dibekengi kakak perempuan Gubernur Murad.
Sehingga keinginan koperasi nelayan Banda yang sudah berbadan hukum alias punya legalitas secara hukum ini kelola Cold Storage dimaksud malah tak kunjung dapat restu pihak Pemprov Maluku.
Padahal sudah beberapa kali Surat Permohonan diajukan.
Lewat aksi demo ini, koperasi nelayan Pulau Banda menyampaikan sejumlah point tuntutan mereka.
Diantaranya dengan tegas meminta Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku untuk menghentikan orang yang sedang melakukan produksi di Cold Storage.
Menuntut hak sejahtera dan menuntut hak sebagai nelayan lokal untuk bisa mengelola Cold Storage dimaksud.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow