TERASMALUKU.COM,-AMBON-Konflik antar warga kembali terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 21 April 2023. Konflik tersebut melibatkan warga Desa Kehli Kecamatan Damer di Pelabuhan Tepa bersama warga lainnya yang saat itu berada di dermaga, saat KM Sabuk Nusantara berlabuh.
Konflik itu turut berdampak pada penyebaran informasi-informasi yang bernada sinisme serta ekstimisme, baik dari masyarakat asal Damer, maupun masyarakat asal Tepa.
Menyikapi persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Membangun Bumi Kalwedo (GMBK) menyerukan aksi damai bagi seluruh masyarakat MBD, secara khusus masyarakat Damer dan Tepa.
Ketua umum DPP GMBK, Franklin Untailawan berharap masyarakat asal Damer dan Tepa tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi yang beredar melalui media sosial, karena tidak semua informasi yang beredar adalah informasi yang benar.
Sebab itu, apabila ada informasi yang didapat dan benuansa provokatif, maka jang dibagikan, namun alangkah baiknya dikonfirmasi telebih dahulu oleh sumber yang tertanggungjawab.
Untailawan juga berharap masyarakat dapat menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang justru dapat melahirkan konflik baru. Namun masyarakat harus bersabar dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwajib.
Dalam kaitan dengan itu, Untailawan tegaskan pihak kepolisian dalam hal ini Polres MBD mesti objektif untuk menyikapi persoalan ini. Aktor-aktor yang terlibat dalam peristiwa ini wajib diproses secara hukum dengan berpedoman pada produk hukum yang berlaku di negara ini.
“Saya berharap peristiwa ini dapat disikapi dengan bijak dan arif oleh masyarakat serta pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk menyelesaikannya. Karena itu, semua proses hukum berkaitan dengan peristiwa ini kita serahkan kepada Polres MBD dengan tetap melakukan kontrol terhadap semua proses yang dilakukan. Siapapun yang terlibat sebagai pelaku pemukulan terhadap korban, wajib diproses seuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini. Terutama oknum polisi yang secara terang-terangan memukul korban” tandasnya dalam siaran pers yang diterima Terasmaluku.com, Kamis (27/4/2023).
Sambil menanti proses hukum ini dilakukan, masyarakat wajib berlaku arif dan bijak dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian melalui media-media sosial dan tetap ikhtiar untuk membangun harmoni hidup antar orang basudara di kabupaten bertajuk Bumi Kalwedo itu. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow