TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, ratusan tenaga kesehatan (nakes) 5 organisasi profesi wilayah Maluku gelar aksi demontrasi di Kota Ambon, Senin (8/5/2023).
Ratusan nakes dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maluku ini seruduk kantor DPRD Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon, untuk sampaikan aspirasi mereka.
Ketua IDI Maluku, dr. Saleh Tualeka Sp.M, M.Kes dalam penjelasannya mengatakan, RUU Omnibus Law Kesehatan menimbulkan polemik bagi keberlangsungan profesi kedokteran di Indonesia.
Dan hal itu mencerminkan upaya mengdisintegrasikan profesi kedokteran dan dokter itu sendiri alias diskriminasi dan upaya kriminalisasi dokter di masa depan.
“Potensi kriminalisasi dokter dapat terjadi karena tidak adanya hak imunitas pada profesi dokter yang berhubungan dengan tingginya tuntutan pidana dan perdata di masa depan,”tegasnya.
Apalagi, RUU Kesehatan telah menghapus beberapa pasal terkait hak tenaga medis dan tenaga kesehatan dan berpotensi melemahkan posisi dokter dan tenaga kesehatan di mata hukum secara konstitusi.
Regulasi yang timpang dapat menimbulkan defensif medicine yang dampaknya akan beratkan masyarakat. “Artinya dokter akan mempertahankan dirinya dengan berbagai sumber daya pemeriksaan, sehingga timbul pembiayaan kesehatan yang tinggi dan akan dibebankan kepada masyarakat,”jelasnya.
Lewat aksi ini, ada lima poin rekomendasi yang jadi tuntutan ratusan nakes wilayah Maluku ini.
Pertama, perlunya perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan.
Kedua, perlunya penguatan Organisasi Profesi Tunggal.
Ketiga, RUU Kesehatan Omnibus Law terindikasi/berisiko terjadinya kapitalisasi di sektor kesehatan, maka pemerintah dirasa perlu untuk tetap menerapkan prinsip yang kuat dalam mengutamakan pelayanan, kepentingan dan kebutuhan pasien serta mengayomi dan melindungi hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait.
Kelima, RUU Omnibus Law Kesehatan seyogyanya tidak berat sebelah atas hanya menguntungkan salah satu pihak saja maka pembuatan undang-undang harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan menampung aspirasi semua pihak.
Atas aksi demo ratusan nakes wilayah Maluku ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala mengatakan DPRD akan mengawal semua tuntutan yang disampaikan tenaga kesehatan berkaitan dengan pembahasan RUU Kesehatan.
“DPRD secara kelembagaan akan menindaklanjuti semua tuntutan ke DPR, Presiden, Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM untuk dipertimbangkan,”tuturnya.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow