TERASMALUKU.COM,-PIRU-Di tengah berbagai keterbatasan, RSUD Piru memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022. Bahkan, perolehan PAD, RSUD Piru melampaui target.
PAD Karena itu, DPRD Kabupaten SBB memberikan apresiasi kepada Direktur RSUD bersama jajarannya atas kinerja mereka.
Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari Fraksi PKB Arif Pamana meminta Pemerintah Kabupaten SBB harus menuntaskan gaji tenaga honorer RSUD Piru yang belum dibayarkan.
Arif minta gaji honorer yang belum terealisasi harus menjadi atensi pemerintah daerah. Bukan hanya menjadi beban Dirut RSUD Piru tapi menjadi tanggung jawab Pemkab SBB melalui pengalokasian anggaran oprasional yang memadai.
Tenaga honorer RSUD Piru yang belum mendapatkan gaji ramai diperbicangkan netizen. Warganet meminta perhatian pemerintah untuk melakukan pembayaran hak-hak tenaga kesehatan berstatus honorer.
Arif mengatakan, RSUD Piru yang menjadi icon pelayanan dasar masyarakat selama ini belum mendaptkan perhatian serius dari pemerintah terutama aspek penganggaran.
Hal ini tidak sebanding dengan beban kerja rumah sakit yang berkaitan dengan penyelamatan nyawa manusia.
Padahal dalam setiap kali pembahasan anggaran, DPRD selalu mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab SBB untuk menjadikan RSUD Piru bagian prioritas dalam penganggaran sesuai dengan beban kerja yang menjadi tugas dari rumah sakit.
“Kasihan RSUD. Minimnya tenaga dari ASN sehingga memang harus membutuhkan jasa honorer baik kontrak maupun honor biasa, sedangkan dari aspek penganggaran oprasionalnya sangat kecil, sehingga terjadi kesulitan dalam mengcover gaji para honorer itu sendiri,” kata Arif, Rabu (10/5/2023).
Ia mengakui DPRD dari tahun ketahun bangga dengan kinerja Dirut RSUD Piru, dr. Johan Selanno dan jajarannya. Prestasinya luar biasa dari aspek pelayanan.
“Bahkan pemerintah dan masyarakat harus tau penyumbang PAD terbesar di lingkup Pemerintah Kabupaten SBB adalah RSUD. PADnya selalu melampaui target. Ditargetkan Rp 8 miliar dalam setahun, malah realisasinya melebihi bahkan sampai tembus R 12 miliar. Ini luar biasa patut diberikan apresiasi,” ungkap Arif Pamana.
Karena itu, Arif meminta perhatian khusus dari TAPD Pemkab SBB dalam mengalokasian pagu maupun oprasional RSUD, Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) 212 yang memprioritaskan kesehatan harus berdampak baik kepda RSUD karena bagian dari Rumpun Bidang Kesehatan.
Karena tanggung jawab RSU adalah penyelamatan nyama manusia, apalagi saat ini RSUD sedang menghadapi agreditasi untuk peningkatan status. Kemanusiaan adalah asas hukum yang paling tinggi di negara ini.
“Selain itu saya meminta kepada semua elemen untuk mendukung kinerja Dirut RSUD dan seluruh jajarannya, para dokter, ASN maupun tenaga honorer dalam melakukan pelayanan kesehatan, di rumah sakit,” kata Arif.
Liputan : Fadli
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow