VIDEO : Dipecat, Murad Dilarang Gunakan Atribut dan Bawa-bawa Nama PDIP

oleh
oleh
Murad Ismail (tengah) terpilih sebagai Ketua DPD PDIP Maluku dalam Konferda PDIP Maluku di Hotel Pacifik Ambon, Minggu (21/7/2019). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Murad Ismail diberhentikan dari Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku. DPP PDIP kemudian memutuskan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku Benhur George Watubun menegaskan, Murad Ismail diberhentikan sebagai Ketua DPD PDIP Maluku karena istrinya keluar dari PDIP dan pindah ke PAN untuk mencalokan diri sebagai Caleg DPR RI. Hal tersebut dilarang partai yakni dalam satu keluarga dilarang berbeda partai.

Benhur juga mengatakan, Murad Ismail yang juga Gubernur Maluku itu diberhentikan dari Ketua DPD PDIP karena bersikap tidak terpuji saat diminta klarifikasi DPP PDIP terkait kepindahan istrinya ke PAN.

Atas pemberhentian ini, Murad juga dilarang menggunakan atribut partai untuk kepentingan apapun dan dilarang membawa-bawa nama partai dimana saja dan kapanpun karena sudah dicopot. (TERASMALUKU.COM)

 

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Organisasi MASAGA, Mempolisikan Chanel Account Youtube Yang Hina Orang Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.