Kemenkumham Maluku Sampaikan Capaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

oleh
oleh
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku M Anwar N bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta perwakilan dari enam pokja area perubahan, Senin (15/5/2023). FOTO : HUMAS KEMENKUMHAM MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku digelar, Senin (15/5/2023).

Kanwil Kemenkumham Maluku sendiri merupakan salah satu Kantor Wilayah yang lolos untuk dapat dinilai secara langsung oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2023.

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, desk evaluasi ini dipimpin langsung Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku M Anwar N bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta perwakilan dari enam pokja area perubahan.

Dihadapan TPI yang dipimpin oleh Auitor Ahli Utama Amirullah, Kakanwil Anwar mempresetasikan dan menyampaikan progres pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Kantor Wilayah Maluku pada 6 Area Perubahan. Yakni meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan yang terakhir Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Kanwil Kemenkumham Maluku telah memaksimalkan pembangunan pada enam area perubahan yang ada, data dukung yang telah dibuat hingga inovasi yang harapannya bisa membawa Kemenkumham Maluku meraih predikat WBK tahun ini,” ujar Anwar.

Sebelumnya, Tim Penilai Internal disambut dengan yel yel Kanwil Kemenkumham Maluku yang langsung dipimpin oleh Kakanwil yang setelah itu secara berturut-turut disajikan video profile Kanwil, pemaparan materi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh Kakanwil dan ditutup dengan sesi wawancara dengan TPI. (Humas/AI)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  102 Pegawai Kejati Maluku Divaksin Dosis Kedua

No More Posts Available.

No more pages to load.