TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) mengalokasikan dana non tahapan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malteng sebesar Rp 750 juta. Dana tersebut untuk pembangunan gudang logistik KPU Kabupaten Malteng.
“Dana non tahapan itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Malteng 2023. Namun dari 750 juta itu sebesar Rp 600 juta untuk pembangunan. Sisanya Rp 150 untuk mereka punya kegiatan perjalanan dinas dan lain-lain,”kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malteng Stevanus Johannis Noya menjawab Terasmaluku.com, Senin (15/5/2023).
Noya mengatakan, kini lokasi untuk pembangunan gudang ligistik sudah disipakan oleh KPU Kabupaten Malteng, yakni di halaman kantor KPU.
Menurut dia, Pemkab Malteng masih memproses rancangan pembangunan atau detail engineering design (DED).
“Rancangan pembangunan masih dalam proses. Barang (rancangan) itu kan tidak secepat itu kan kita harus pengurusan SK nya. Selain SK kan ada juga yang lain-lain. Nanti semuanya berjala sesuai perencanaan,” sambungnya.
Penulis : Nair Fuad