Ketua KPU : 769 Bacaleg Terdaftar di KPU Maluku, 2 Parpol Tidak Ajukan Bacaleg di 7 Dapil

oleh
oleh
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun (tengah) saat memberikan keterangan pers usai penutupan .pendaftaean bakal caleg, di Ambon, Senin (15/5.2023). ANTARA/Winda Herman.

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengungkapkan sebanyak 769 bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdaftar di KPU Maluku.

“Sekarang sudah pada tahapan verifikasi administrasi dokumen bacaleg. Dan total yang terdaftar ada 769 bacaleg,” kata Syamsul Rifan Kubangun di Ambon, Jumat (19/5/2023).

Ia merincikan, dari 769 bacaleg tersebut, ada 486 bacaleg merupakan laki-laki dan 283 bacaleg lainnya adalah perempuan.

Menurutnya, 769 bacaleg ini berasal dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu yang ditetapkan KPU. Di antaranya PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

Ia mengatakan, dari 18 partai politik (Parpol) ini, ada dua Parpol yang tidak mengajukan bacalegnya untuk 7 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di Maluku.

“Jadi Partai Garuda itu hanya mengajukan bacalegnya di enam Dapil dan Partai Ummat empat Dapil. Sementara 16 lainnya itu semuanya tujuh Dapil,” katanya menyebutkan.

Sementara jumlah bacaleg yang diterima KPU dari masing-masing partai, sebagian besar sebanyak 45 bacaleg.

“Tapi ada yang kurang dari itu juga. Misalnya partai Buruh hanya 26 bacaleg, Garuda 40 bacaleg, PPP 44 bacaleg dan Ummat 29 bacaleg,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Budi Suyanto

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.