SK Perpanjangan Jabatan Penjabat Walikota Ambon, Tunggu Gubernur Maluku

oleh
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena. FOTO : PRISKA BIRAHY

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Penyerahan SK Perpanjangan jabatan penjabat walikota Ambon diundur. Itu dilakukan menunggu kedatangan gubernur Maluku dari Jakarta.

Rencananya SK harus diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Murad Ismail.

“Saya belum menerima SK karena bapak Gubernur masih ada di Jakarta. SK hanya bisa diserahkan oleh gubernur,” sebut Penjabat Walikota Ambon Bodewyn M. Wattimena.

SK dari kemendagri itu bakal telah sampai di Ambon dan tinggal menunggu penyerahan dan pelantikan resmi dari Gubernur Maluku.

Sambil menunggu kedatangan gubernur, kepemimpinan Wattimena terus berjalan berdasarkan petunjuk kemendgri.

Tugas-tugas PJ Walikota diatur dalam radiogram yang dikirim meneteri dalam negeri.

“Karena itu kami hanya terima radiogram menteri untuk melaksankan tugas-tugas sambil tunggu penyerahan SK dari pak gubernur,” terangnya.

Nantinya selain menyerahkan SK, Gubernur Maluku Murad Ismail juga akan melantik penjabat bupati Kepulauan Tanimbar (KKT).

Terkait perpanjangan jabatannya hingga 2024, Wattimena mengatakan akan terus melakukan perbaikan. Khususnya dalam pengelolaan keuangan Kota Ambon. Dia menilai itu yang paling penting dan mendesak dilakukan.

“Intinya sama saja, tugas pemerintah ya ini-ini saja. Tapi pengelolaan keuangan di Kota Ambon paling penting. Supaya tahun depan jangan kita malu,” tegas dia.

Penulis : Priska Birahy

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Rasa Ingin Tahu Hasilkan Ide Film Yang Menarik

No More Posts Available.

No more pages to load.