TERASMALUKU.COM,-AMBON-PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara menyarankan warga memiliki sertifikat laik operasi (SLO) instalasi listrik di rumah sebagai upaya mencegah terjadinya arus pendek yang kerap memicu kebakaran.
Senior Manajer Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Maman Sulaeman mengatakan hal itu menanggapi seringnya timbul kebakaran akibat arus pendek di Kota Ambon.
“Merupakan tugas PLN juga untuk menyosialisasikan keamanan instalasi listrik, kami menyarankan warga memiliki sertifikat laik operasi (SLO) instalasi listrik di rumah sebagai upaya mencegah terjadinya arus pendek yang kerap memicu kebakaran,” kata Maman di Ambon, Kamis (25/5/2023) pada multi stakeholder forum semester I 2023 dihadiri pemangku kepentingan terkait di Maluku.
Menurut Maman, Kementerian ESDM telah mewajibkan seluruh pelanggan PLN memiliki sertifikat layak operasi untuk memastikan instalasi listrik di bangunan tersebut sudah aman. “Kalau pasangnya sembarangan SLO tidak akan terbit,” kata dia.
Akan tetapi menurutnya SLO juga bukan jaminan bebas arus pendek, namun memastikan saat pengecekan seluruh instalasi aman. “Jika ada instalasi listrik yang diubah setelah pengecekan tentu saja kondisinya akan berbeda,” kata dia.
Oleh sebab itu juga butuh kesadaran masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah aman dan PLN akan terus menyosialisasikan.
“Kami akan terus lakukan sosialisasi soal bahaya kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman,” katanya.
Kejadian Kebakaran yang terjadi di Kota Ambon diantaranya menimpa warga Negeri Passo, Kelurahan Lateri, Urimessing, dan Pandan Kasturi diakibatkan arus pendek dan kawasan pasar gambus Kelurahan Uritetu.
Musibah yang terakhir terjadi di pasar gambus Kota Ambon, Senin (15/5/2023), dipicu terjadinya kebakaran mobil dan mengakibatkan 110 bangunan rumah da. Pertokoan dilalap si jago merah.
Pewarta : Penina Fiolana Mayaut
Editor : Ahmad Wijaya
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow