Pemkab Malteng dan Ombudsman RI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

oleh
oleh
Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dilakukan Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy dan anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro di Baeleo Soekarno Hatta Masohi Jumat (26/5/2023). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) dan Ombudsman RI menjalin kerjasama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malteng.

Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dilakukan Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy dan anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro di Baeleo Soekarno Hatta Masohi Jumat (26/5/2023).

Penjabat Bupati mengatakan MoU ini merupakan bukti nyata dari kerjasama dan kemitraan yang erat antara lembaga negara berwenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman RI dan Pemkab Malteng telah memiliki tanggungjawab secara langsung dalam penyediaan dan pengelolaan layanan publik.

BACA JUGA : Penjabat Bupati Malteng Beberkan Capaian Kinerja ke Komisi I DPRD Maluku

Makna penandatanganan MoU ini sangatlah penting. Karena menurut Penjabat Bupati, MoU ini menggambarkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui kerjasama yang erat, Ombudsman RI dan Pemkab Malteng akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tindak lanjut terhadap pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik. MoU ini akan menjadi landasan bagi kerjasama yang berkelanjutan antara kedua belah pihak,”kata Penjabat Bupati.

Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Penjabat Bupati juga mengatakan kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.

“Tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini akan melibatkan serangkaian kegiatan, seperti pertemuan rutin, dialog, dan pelaporan berkala antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng,”katanya.

Selain itu, akan terdapat pula pertukaran informasi, data, dan pengetahuan untuk saling memperkaya pemahaman tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Penjabat Bupati juga berharap agar MoU antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kabupaten ini.

BACA JUGA :  Penanganan Covid-19 Terbaik, Pempus Tambah Dana Insentif Daerah ke SBB Jadi Rp 27,9 Milyar

“Harapan kami adalah adanya peningkatan yang signifikan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik, serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap pengaduan yang masuk,”tegas Bupati.

Dengan kerjasama ini diyakini akan mampu mewujudkan visi bersama, yaitu masyarakat yang sejahtera dan mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Semoga kerjasama yang terjalin dapat membawa dampak positif bagi Malteng dan masyarakatnya,”ujar Penjabat Bupati Malteng.

Penulis : Nair Fuad

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.