Uji Balistik Kasus Penembakan di Saparua Timur, Proyektil Peluru Dikirim ke Labfor Polri

oleh
Foto : Humas Polda Maluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Usut kasus penembakan dua orang warga di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, uji balistik terhadap proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban dilakukan.

Sebagaimana diketahui, pada 15 Mei 2023 lalu, dua orang warga, Kecamatan Saparua Timur ditembak penembak misterius di sekitar ruas jalan segitiga, Kantor Camat setempat berujung satu orang tewas.

BACA JUGA : Dua Warga di Saparua Timur Ditembak Penembak Misterius, Satu Tewas

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat di Ambon, Sabtu (27/5/2023) mengatakan, proyektil peluru yang digunakan pelaku penembakan misterius ini telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri untuk uji balistik dimaksud.

“Untuk proyekti sudah kami ambil dan kirim untuk uji balestik,”ungkapnya.

Terkait kasus yang satu ini, ditegaskannya, proses penyelidikan masih terus dilakukan Tim gabungan yang terdiri dari Reskrimum Polda dan Polresta Ambon.

Setidaknya sudah 7 orang saksi yang dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik.

“Kasus ini ditangani tim gabungan dari Reskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon. Tim kami sampai saat ini masih di lapangan untuk melakukan penyelidikan,”terangnya.

Adanya desakan dari berbagai pihak yang meminta Polda Maluku segera mengungkap kasus tersebut, Ohoirat mengatakan, dalam mengusut setiap kasus yang terjadi ,penanganannya selalu berbeda-beda karena tidak semuanya sama.

Ada perkara yang mudah terungkap karena alat bukti cepat dikantongi. Namun ada juga yang sulit diungkap lantaran berbagai kendala yang dihadapi. Diantaranya minimnya alat bukti di TKP seperti saksi, dan lain sebagainya.

Dan untuk kasus penembakan di Saparua ini, karena TKP di hutan dan tempat sepi, pengungkapannya agak sulit.

Sehingga kerjasama dan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas sangat dibutuhkan.

BACA JUGA :  Gubernur Serahkan Bantuan Untuk MBD Senilai Rp 313 M, Ini Riciannya

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut akan sangat bermanfaat bagi aparat Kepolisian untuk mengungkap dan membuat terang kasus tersebut,”ujarnya.

Kembali ditegaskannya, terkait perkara kejahatan di Saparua itu, Polda Maluku serius menanganinya dan hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

“Intinya Polri tidak pernah main-main dan sekecil apapun kasus yang terjadi tetap tercatat dan wajib diungkap kasusnya hingga tuntas,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.