TERASMALUKU.COM,-AMBON- Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Ruben B. Mariolkossu di Kantor Gubernur Maluku, Senin (29/5/2023).
Ruben yang juga Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini menggantikan posisi Daniel Indey, satu dari empat penjabat kepala daerah di Maluku yang tidak diperpanjang masa jabatannya.
Pada pelantikan Ruben, Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’Aduddin, Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy dan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
Pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah Janji Jabatan dan Pakta Integritas, Pemasangan tanda Pangkat Jabatan, dan Penyematan Tanda Jabatan kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, serta penyerahan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Penjabat Bupati SBB, Penjabat Bupati Buru, dan Penjabat Walikota Ambon.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, tahun 2024 adalah tahun politik terbesar bagi bangsa Indonesia yang ditandai dengan pelaksanaan, Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak.
“Salah satu tugas saudara-saudara sebagaimana disampaikan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri adalah, memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda masing-masing. Oleh sebab itu, dalam kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, saya perintahkan kepada saudara-saudara untuk melaksanakan seluruh penugasan ini dengan sebaik-baiknya, selanjutnya saya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara-saudara berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang wajib disampaikan paling sedikit 3 bulan sekali,” kata Gubernur dalam sambutannya.
Kepada penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru dilantik, Gubernur memerintahkan, untuk segera melakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya. Ruben kini adalah Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Terkait jabatan saudara selaku Sekda, maka berdasarkan pasal 13 ayat 4 Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, dijelaskan dalam hal Penjabat Bupati berasal dari Sekda, jabatannya diisi dengan penjabat Sekda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku,” ungkap Gubernur.
Kepada Penjabat Bupati dan Walikota yang diperpanjang masa jabatannya, Murad mintakan agar lebih fokus memperbaiki capaian kinerja daerah, serta melanjutkan target-target pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Saya pastikan bahwa 8 arahan Presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan pilkada tahun 2024, harus mendapat prioritas kerja saudara-saudara di daerah. Pengalaman 1 tahun kemarin menjadi guru yang berharga guna melanjutkan amanat kepemimpinan yang dipercayakan negara kepada saudara-saudara,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengatakan, saat ini tahapan-tahapan pemilu sementara dijalankan KPU dan Bawaslu, maka aspek keamanan, serta ketertiban masyarakat menjadi semakin penting, sehingga harus menjadi titik fokus bersama, antara Pemda dan aparat keamanan.
“Saya mintakan saudara-saudara, membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri, maupun aparat penegak hukum lainnya, demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing,” jelas Gubernur.
Pada Kesempatan itu juga Gubernur mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Daniel Indey, yang telah mengakhiri masa jabatannya di Kepulauan Tanimbar sebagai Penjabat Bupati dan mengucapkan selamat bekerja kepada Penjabat Bupati SBB, Penjabat Bupati Buru, Penjabat Walikota Ambon, dan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar beserta keluarga atas amanah yang diterima, agar dapat melaksanakan tanggung jawab mulai hari ini dengan sebaik-baiknya.
Hadir pada kegiatan ini, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, Forkopimda Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Maluku dan kabupaten dan kota, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan kabupaten dan kota. (Diskominfo Maluku)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow