Tindak Lanjut Status WNA Ex Crew Kanim Tual, Kemenkumham Maluku Akan Konsultasi Dengan Kemenlu

by
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kembali melanjutkan agenda Konsinyering Permasalahan Layanan Kewarganegaraan dengan instansi terkait di Jakarta, Senin (29/5/2023). FOTO : HUMAS KEMENKUMHAM MALUKU

JAKARTA-Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kembali melanjutkan agenda Konsinyering Permasalahan Layanan Kewarganegaraan dengan instansi terkait di Jakarta.

Hal ini dilakukan guna menemukan solusi yang tepat terhadap permasalahan Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen yang berada di wilayah Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.

Kemenkumham Maluku yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurhayanti Toelle didampingi oleh Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Rapin S. Rumakat dan Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Ida Bagus Made Suandita melakukan presentasi dari hasil penanganan selama ini, Selasa (30/5/2023).

“WNA ex crew di Tual dan sudah menjadi penduduk di Pulau Kei dikarenakan banyak diantara mereka yang sudah memiliki dokumen kependudukan Indonesia. Bahkan sempat ditemukan bahwa anak dari ex crew tersebut lulus menjadi anggota TNI dan santar di perbincangkan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap kedutaan Besar masing-masing WNA yang bersangkutan. Namun sampai saat ini belum ada respon balik terkait kewarganegaraan WNA tersebut,” jelas Ernie.

Dari hasil pertemuan ini di uraikan bahwa Akan dilakukan Koordinasi intens dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk menyamakan data WNA yang berada di wilayah kerja Kanim tual serta meminta Dukcapil atau Instansi terkait yang mengeluarkan dokumen kependudukan untuk mencabut dokumen yang sudah di berikan.

Koordinator Pewarganegaraan juga merekomendasikan tentang penyelesaian permasalahan kewarganegaraan untuk melakukan perubahan terhadap UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI dan akan dilakukan Focus Group Discusion setelah memperoleh Inventarisir data pada masing-masing Kantor Wilayah. (HUMAS)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  ODP Maluku Naik, Hari Ini Terdata Ada 18 Orang di Enam Kabupaten

No More Posts Available.

No more pages to load.