TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kodam XVI/Pattimura melalui Paldam XVI/Pattimura, memusnahkan amunisi bahan peledak (Muhandak) di Kampung Banda, Desa Suli Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (8/6/2023).
Pemusnahan amunisi bahan peledak tersebut, dilakukan selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat (9/6/2023) dengan jumlah sebanyak 479.786 butir.
Amunisi yang dimusnahkan diantaranya, Amunisi Kaliber Kecil (MKK) sebanyak 474.252 butir, Amunisi Kaliber Besar (MKB) 208 butir dan Amunisi Khusus (Musus) sebanyak 5.326. Muhandak ini, merupakan inventaris TNI AD yang sudah berstatus rusak berat.
Kapendam XVI/Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan, muhandak tersebut merupakan pengembalian akhir dari satuan pemakai yang sudah berstatus rusak berat.
“Pemusnahan ini bertujuan agar, amunisi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapendam.
“Metode yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan yaitu, pembakaran untuk Amunisi Kalibar Kecil, sedangkan Amunisi Kaliber Besar dan Amunisi khusus, dimusnahkan dengan metode peledakan,” jelas Kapendam.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapaldam XVI/Pattimura, Kolonel Cpl Antonius Hermawan dan disaksikan Pabanda Dokakum BTB Paban VII/BMN Slog TNI Mayor Caj Mulyadi.
(Pendam16)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow