TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Tinur (SBT) Maluku, akan membentuk Pansus untuk menelusuri siapa biangkerok dibalik penjualan aset daerah ke tenaga kerja asing
DPRD dan Pemrintah Daerah (Pemda) SBT baru mengetahui kalau saat ini ada orang asing yang mendiami Balai Latihan Kerja (BLK) yang bertempat di Desa Administratif Kampung Gorom, Kecamatan Bula.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD SBT, Noaf Ruamau kepada wartawan di ruang rapat paripurna usai memimpin rapat kerja gabungan komisi, Kamis (16/6/2023).
Noaf mengataka, PT. Mitra Karya yang selama ini mengelola aset daerah di BLK, tidak jelas alias tidak transparan. “PT. Mitra Karya yang selama ini mengelola aset BLK itu, pengelolaan tidak jelas, tidak transparan sampai saat ini,” kata Noaf.
Politisi PKS SBT ini menjelaskan, sekarang ada tenaga kerja asing yang tinggal di BLK dan mengelolah semua aset daerah. Bahkan hal itu tidak diketahui DPRD dan Pemda Kabupaten SBT.
“Sekarang ada ada tenaga kerja asing yang menempati BLK dan Pemda sama sekali tidak mengetahui hal itu. Inikan aneh. Kita akan telusuri siapa biang kerok dibalik permainana ini,” tuturnya.
Karena itulah, DPRD merekomendasaikan ke Pemda SBT segerah menutup seluruh aktifitas yang ada di BLK hingga diketahui siapa yang mempihak ketigakan BLK ini ke tenaga kerja asing.
“Rekomendasi DPRD ke pemerintah daerah untuk segara ditutup, jika Pemda tidak menindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan hari ini, maka akan ada sikap-sikap DPRD,” tutup Noaf.
Liputan : Sofyan