Empat Poin Permintaan Penjabat Bupati Malteng Saat Pelantikan KPN dan Saniri Negeri

oleh
oleh
Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan Saniri Negeri di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Aidjarang Wattiheluw, mewakili Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy di Kantor Bupati, Senin (19/6/2023). FOTO : NAIR FUAD

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan Saniri Negeri di wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dilantik dan diambil sumpahnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Aidjarang Wattiheluw, mewakili Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy yang berlangsung di Kantor Bupati, Senin (19/6/2023).

KPN dan Saniri Negeri yang dilantik dan diambil sumpah yakni KPN Lesluru, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Penjabat Negeri Saparua, Saniri Negeri Saparua, Saniri Negeri Paperu, Saniri Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan Pemberhentian Antara Waktu (PAW) Saniri Negeri Kulur, Kecamatan Saparua.

Penjabat Bupati dalam sambutanya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Aidjarang Wattiheluw, mengapresiasi dan menyambut baik pelantikan ini. Karena menurut Penjabat Bupati, pelantikan ini merupakan manifestasi tata kelola pemerintahan khususnya menyangkut pemerintahan negeri yang ada di wilayah Malteng.

Pada pelantikan ini, Pejabat Bupati menyampaikan empat poin penting yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh masing-masing KPN, Penjabat KPN dan Saniri Negeri sesuai tugas dan amanah yang diberikan yakni :

1. Pelantikan KPN dan Penjabat KPN adalah implementasi dari amanat Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2006 tentang Negeri dan Peraturan Daerah Nomor 03 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan KPN.

Untuk itu selaku Penjabat Bupati tugasnya untuk melaksanakan amanat ini adalah sangat penting untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Bupati bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan yang dilakukan mulai dari pemilihan, pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh tahapan ini berjalan dengan baik atas kerjasama dan kerja keras semua pihak, baik itu para mantan KPN, Camat, OPD terkait termasuk kesadaran dan kedewasan masyarakat yang telah berperan aktif dalam proses menghadirkan KPN yang defenitif.

BACA JUGA :  Kemenag Akan Keluarkan Aturan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19

Untuk itu kepada KPN, Penjabat KPN dan Saniri Negeri yang telah dilantik, Penjabat Bupati menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat berat. Jadikan hasil kerja pemimpin sebelumnya sebagai bahan evaluasi, sebab pembangunan harus dilakukan secara berkesinambungan.

Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarkat dan kesuksesan pembangunan di negeri. Teruslah menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan OPD di lingkup Kabupaten.

Berikanlah waktu sepenuhnya untuk tinggal di negeri dan layanilah masyarkat dengan hati yang tulus ikhlas. Bangun relasi yang harmonis dan damai ditengah masyarakat termasuk dengan Negeri-Negeri lainnya disekitar wilayah tersebut.

Untuk KPN, Penjabat KPN harus mampu meletakan legacy dan sejarah baru dalam kepemimpinan. Bupati juga berharap agar KPN dan Penjabat KPN benar-benar konsisten dan loyal untuk melakukan seluruh tugas yang dipercayakan.

2. Khusus kepada Penjabat KPN, tugas utamanya adalah segera melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan tahapan pemilihan KPN yang defenitif. Jadikan regulasi sebagai variabel utama.

Penjabat KPN harus bebas dari intervensi dan tekanan apapun, dan harus melepaskan diri dari praktik-praktik pragmatisme. Penjabat KPN harus berdiri diatas kepentingan semua orang bukan kelompok dan golongan tertentu. Tugas sebagai Penjabat KPN sangat singkat, karena itu pegang teguh janji dan sumpah jabatan yang telah di ucapkan.

Laksanakan semua amanat dan perintah ini dengan penuh loyalitas yang tinggi. Keberhasilan Penjabat KPN untuk menyelesaikan agenda pemilihan KPN defenitif sesuai waktu yang ditentukan akan menjadi legacy yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.

Seluruh pekerjaan Penjabat KPN akan dimonitor dan dievaluasi secara periodik. Penajabt Bupati minta Penjabat KPN bekerjalah dengan hati yang tulus dan murni. Berikan yang terbaik untuk masyarakat di negeri dan tentu untuk Bumi Pamahanunusa yang tercinta.

BACA JUGA :  KSP : Rantai Pasok Dingin LIN Akan Sejahterakan Nelayan Kecil di Maluku

3. Kepada Saniri Negeri diharapkan dapat berperan dan tanggung jawab sebagai badan legislatif di tingkat Negeri dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri melalui tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki.

4. Penjabat Bupati ingatkan kepada para KPN, Penjabat KPN dan Saniri Negeri agar selalu proaktif dan bijaksana dalam meminimalisir potensi konflik sekecil apapun serta menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di negeri.

Penjabat Bupati mengajak semua OPD, Camat, Raja dan KPN untuk mendukung tugas TNI/POLRI dalam menjaga Kamtibmas di daerah ini. Penjabat Bupati minta KPN bersama Lembaga Adat secara cepat dapat menyelesaikan semua masalah yang terjadi di Negeri agar tidak menimbulkan konflik.

Penulis :  Nair Fuad

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.