TERASMALUKU.COM,-AMBON-Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) wilayah Maluku mencanangkan pembangunan zona integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2024.
Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM dilakukan Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku Djaka Kusmarta bersama Gubernur Maluku Murad Ismail serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (13/7/2023).
Djaka Kusmarta menyatakan, sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan publik bidang bea dan cukai, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa.
“Kami siap meningkatkan pelayanan menjadi institusi di wilayah birokrasi yang bersih meningkat dari sebelumnya, dari zona integritas wilayah bebas korupsi, sekarang meningkat menuju WBBM,” katanya.
Peningkatan tersebut katanya Kantor wilayah Bea Cukai Maluku di tahun 2022 telah mendapat predikat (Zona Integritas) ZI WBK akan melanjutkan menjadi ZI WBBM di tahun 2024
Pencapaian kinerja DJBC Maluku pada tahun 2022 berhasil mendapatkan nilai 4,71 dari skala 5 dengan predikat sangat baik.
Pembangunan menuju ZI WBBM tersebut bertujuan untuk membangun reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja organisasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik terbaik.
“Dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas secara tidak langsung dapat mendorong perekonomian provinsi Maluku yang maju dan semakin jaya,” katanya.
Pihaknya memohon dukungan khususnya Gubernur Maluku dan jajaran,serta pemangku kepentingan untuk mendukung Bea Cukai Maluku menuju predikat WBBM.
“Pencanangan WBBM menjadi sarana sinergi bagi kami bersama Pemda dan swasta dalam upaya peningkatan perekonomian di Maluku,” katanya.
Sementara itu Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Maluku, atas pelaksanaan kegiatan ini, sebagai wujud komitmen bersama, dalam mendukung pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Maluku.
“Saya minta seluruh pemangku kepentingan di wilayah ini, untuk dapat bersinergi dalam upaya pencegahan korupsi, dengan mengedepankan pengawasan dan monitoring yang efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” katanya.
Ia juga berharap, sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik, para peserta mampu mengaplikasikannya dalam ruang lingkup kerjanya masing-masing.Pewarta :
Penina Fiolana Mayaut
Editor : Ahmad Wijaya
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow