TERASMALUKU.COM,-AMBON-Meningkatnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sepekan terakhir ini jadi perhatian serius Polresta Ambon. Masyarakat dihimbau waspada.
Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Raja Arthur Simamora mengatakan, berdasarkan hasil Anev mingguan Polresta Ambon yang dilangsungkan Senin (17/7/2023), sepekan terakhir ini terjadi 7 kasus curanmor.
Jumlah itu meningkat dari pekan sebelumnya yang hanya terjadi 2 kasus curanmor.
“Akhir-akhir ini, tindak pidana curanmor meningkat, dari minggu lalu yang hanya 2 kasus untuk minggu ini meningkat menjadi 7 kasus,”ungkap Kapolresta melalui PS Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay, Selasa (18/7/2023).
Atas kondisi ini, Polresta menghimbau masyarakat Kota Ambon agar makin waspada saat parkirkan kendaraan bermotor.
“Dengan adanya kasus curanmor yang meningkat dari minggu kemaren diharapkan masyarakat Kota Ambon semakin waspada pada saat memakirkan kendaraan baik pada saat siang dan malam,”ingatnya.
Kapolresta Ambon juga saat Anev telah instruksikan kepada jajaran untuk tingkatkan kegiatan preemtif dan preventif. Begitu juga patroli sambang sekaligus berikan himbauan serta koordinasi dengan instansi terkait agar dapat memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat.
Sementara untuk kasus pencurian dan penganiyaan, tercatat alami penurunan dibandingkan minggu lalu.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow