TERASMALUKU.COM,AMBON-Puluhan orang yang tergabung dari 11 organisasi melaporkan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Attapary atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Maluku Widya Murad Ismail.
Pelapor mendatangi Kantor Polda Maluku di Tantui pada Sabtu (22/7/2023) pukul 16.00 WIT. Mereka melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh politisi PDIP Maluku itu.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Atapary sebelumnya tentang ada dugaan laporan kegiatan fiktif Kwarda Maluku yang memakan dana hibah Rp 2,5 miliar.
Gabungan berbagai organisasi itu antara lain Ketua Latupaty Jazirah, DPD KNPI Provinsi Maluku, Forum Muslim Bersatu SBB, Hena Hetu, Forum Pemuda Buru Selatan, Pemuda Pelajar Mahasiswa Jazirah.
Ada juga dari Pemuda Muhammadhiyah Maluku, Persatuan Masyarakat Seram Selatan, Relawan Widya Pratiwi, Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara dan Ibrahim Ruhunussa.
“Terduga Samson Attapari yang melakukan pencemaran nama baik di ruang publik terhadap Widya Murad Ismail sebagai Ina Latu Maluku. Hemat kami, Samson keliru dan tidak mengerti kewenangan sebagai anggota legislasi,” jelas tim penasehat hukum Widya Murad Ismail, Hamid Fakaubun kepada wartawan di Mapolda Maluku, Sabtu (22/7/2023) sore.
Dia menilai ada kekeliruan dan ketidakpahaman Atapary atas tugasnya sebagai anggota legislasi.
Pernyataan yang dimuat pada berbagai media menyebut ada dugaan laporan fiktif penggunaan dana hibah senilai Rp 2,5 miliar untuk Kwarda Pramuka Maluku yang diketuai Widya Murad Ismail.
Kesimpulan itu kata Fakaubun menyalahi mekanisme yang ada di DPRD. “Harusnya kesimpulan itu diakhir. Pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk minta keterangan itu baru dua kali. Aturannya tiga kali baru kesimpulan. Nah pernyataan ini sangat meresahakn warga juga mencemarkan nama baik,” katanya lagi.
Tidak hanya ada dugaan pencemaran nama baik, pernyataan Attapary juga dinilai menciderai citranya sebagai Ina Latu Jazirah. Hal tersebut diungkapkan oleh organisnasi jazirah yang hadir dalam pelaporan itu.
“Ibu Widay Murad Ismail adalah ibu kami ibu orang Jazirah Leihitu sehingga kami mendesak pihak kepolisian agar proses ini tidak berlarut-larut. Kalau tidak kami akan lakukan gerakan yang lebih besar lagi,” kata Bidang Organisasi DPP Hena Hitu Abdul Karim.
Penulis : Priska Birahy