Isu Munaslub, Ketua Golkar Maluku Ramly Umasugi : Tidak Ada Kondisi Genting Untuk Munaslub

oleh
oleh
Ketua DPD Golkar Provinsi Maluku Ramly Umasugi. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Menanggapi isu Munaslub Golkar, Ketua DPD Golkar Provinsi Maluku Ramly Umasugi menegaskan hingga saat ini 11 DPD II kabupaten kota di Provinsi Maluku masih solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

“Kami di Maluku masih aman dan tidak terpengaruh dengan isu Munaslub,” tegas Umasugi saat dihubungi Jumat (28/7/2023).

Umasugi mengatakan, saat ini dirinya sementara fokus bersama DPD II di Provinsi Maluku untuk mengawal dan memenangkan Golkar di Pemilu 2024 mendatang.

“Ini amanah dan tanggungjawab kami selaku ketua-ketua partai di daerah, jadi isu yang dihembuskan oleh segelintir orang diluar sana tidak membawa pengaruh bagi kami di daerah, intinya Golkar Maluku masih solid dengan pak Airlangga,”kata Umasugi.

Umasugi juga tegaskan, pengurus daerah Golkar masih solid berada di bawah komando kepemimpinan Airlangga saat ini.

“Kita masih bersatu di bawah komando pak Airlangga Hartarto. Jadi tidak ada alasan buat kita dorong Munaslub,” kata Umasugi.

Dirinya menegaskan pula bahwa tak ada kondisi genting sehingga Golkar harus melakukan Munaslub saat ini. Ia mengklaim Golkar kini kondisinya tengah baik-baik saja dan terus melakukan konsolidasi.

Partai Golkar kini diterpa kisruh internal lantaran ada beberapa yang ingin mengganti Airlangga melalui Munaslub. Mereka mengusulkan pergantian ketua umum karena menilai Airlangga tak mampu menaikkan elektabilitas.

Sejumlah nama dimunculkan untuk mengganti Airlangga. Beberapa nama yang sudah muncul adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, serta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Baru-baru ini Idrus Marham meminta para pengurus daerah Golkar tak takut untuk mengganti Airlangga dari kursi ketua umum partai. Ia menilai para kader partai Golkar harus menyadari ada banyaknya kasus yang diduga melibatkan Airlangga beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA :  Feren, Bocah di Namrole, Dianiaya dan Dilecehkan Ayah Kandung Akhirnya Meninggal Dunia

“Enggak usah takut DPD I itu kalau ketua umumnya diganti, yang penting ada tidak kesadaran besar untuk melihat ada kasus-kasus yang mengaitkan ketum,” ujar Idrus.

Anggaran Dasar Partai Golkar menjelaskan Munaslub bisa diselenggarakan dengan syarat dalam keadaan luar biasa. Anggaran Dasar juga menekankan Munaslub memiliki kekuasaan dan wewenang yang sama dengan Munas.

Setidaknya terdapat beberapa penyebab yang dapat dijadikan landasan menggelar Munaslub. Yakni partai dalam keadaan terancam atau menghadapi hal ihwal kegentingan yang memaksa

Munaslub dapat diselenggarakan apabila diminta atau mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 Dewan Pengurus Partai (DPD) Provinsi.

Apabila mendapat persetujuan 2/3 DPD, Munaslub akan digelar oleh DPP dan mereka wajib memberikan pertanggungjawaban atas diadakannya Munaslub itu. (***)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.