TERASMALUKU.COM,-BULA-Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Idris Rumalutur, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon di Aula Kemenag SBT Provinsi Maluku, Jumat (28/7/2023).
Wakil Bupati mengapresiasi semua pihak yang berkomitmen dalam engawasan orang asing di SBT.
“Saya yakin dan percaya sinergitas semua pihak dalam Timpora akan menegakkan hukum di bidang keimigrasian yang lebih baik lagi,” katanya.
Idris juga mengharapkan agar Timpora kedepanya bisa berkolaborasi dengan pihak lain yang mempunyai perhatian besar terhadap pengawasan orang asing.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Abduraab Ely mengatakan, pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama dan tanggung jawab semua unsur.

Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely
Katanya, tugas ini tidak hanya kepada imigrasi saja, harus berkesinambungan dalam melakukan rapat koordinasi agar kita mempunyai suatu pemahaman yang sama demi kepentingan negara ini.
“Keberadaan dan kegiatan orang asing atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum NKRI perlu mendapat perhatian semua pihak,” kata Ely.
Menurut Ely, berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon di wilayah Kabupaten SBT tidak terdapat warga negara asing WNA.
“Akan tetapi kita tetap perlu mewaspadai kemungkinan adanya WNA lain yang mengunjungi daerah ini di sektor wisata, perindustrian, maupun kegiatan lain yang mungkin diketahui,” ucapnya.
Liputan : Sofyan
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow