Tanggapi Kasus Penganiayaan, Penjabat Walikota Ambon Minta Warga Perkuat Toleransi Terhadap Pengunjung

oleh
oleh
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena. FOTO : TERASMALUKU.COM

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta warga kota itu untuk memperkuat toleransi bagi setiap pengunjung yang datang ke wilayah tempat tinggal mereka.

“Sikap toleransi antar-masyarakat harus ditingkatkan, terutama saat ada pengunjung yang datang ke wilayah tempat tinggal kita,” kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu (2/8/2023).

Ia berharap seluruh warga Kota Ambon untuk tidak langsung menjustifikasi wilayah tempat tinggal sebagai daerah yang ketika ada pengunjung harus meminta izin kepada warga sekitar.

“Kita berada dalam wilayah NKRI, dimana siapa saja bisa bebas kemana saja,” katanya.

Bodewin juga meminta orang tua untuk memberikan edukasi terkiat perilaku saling menghargai kepada generasi muda.

“Orang tua harus memberikan edukasi, pengayoman dan pembinaan terkait perilaku saling menghargai, saling menyayangi satu dengan lainnya supaya tidak terjadi kekerasan atau tindakan penganiayaan,” katanya.

Menanggapi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Ambon, Bodewin menyampaikan turut belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berharap peristiwa yang terjadi dapat diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kasus yang terjadi diharapkan dapat dilakukan proses penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, siapapun yang melakukan, karena kita semua sama sederajat di mata hukum,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Ambon.

Kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku AT mengakibatkan korban korban RRS meninggal dunia.

Pelaku AT memukuli kepala korban sebanyak tiga kali di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Insiden ini bermula saat korban bersama saksi MFS  berboncengan menuju rumah saudara mereka di Talake.

Pada saat memasuki gapura lorong, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan. Kemudian, saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat pelaku berjalan mengejar mereka.

BACA JUGA :  Mulianya Permintaan Maaf Oleh : Rudy Rahabeat, Pendeta GPM

Pelaku AT mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon “Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks, itu kasih suara abang-abang dong”.

Kemudian, pelaku kembali memukuli korban pada bagian kepala untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.

Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban dan di saat itu saudara korban keluar dari dalam rumah dan mengatakan bila terjadi sesuatu, pelaku yang bertanggung jawab.

Akibat pemukulan tersebut, korban tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dan dalam keadaan pingsan.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah saudaranya, namun tidak siuman, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sekitar pukul 21.45 WIT.

Pewarta : Penina Fiolana Mayaut/Antara
Editor : Endang Sukarelawati

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.