Terobosan Dalam Pencegahan Kasus Pertanahan, Segenap Pihak Dukung Gerakan Pele Sengketa Kantor Wilayah BPN Maluku

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gerakan Pele Sengketa (GPS) yang digagas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku pada Rabu (2/8/2023) mendapat dukungan segenap pihak dalam rangka pelaksanaannya.

Dukungan tersebut terungkap dalam sesi diskusi pembuka yang dilaksanakan setelah pencanganan GPS oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Fransisca Vivi Ganggas.

Diskusi ini dilaksanakan secara panel yang dipandu langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Maluku Hardiansyah, dengan menghadirkan Pemerintah Provinsi Maluku, Majelis Latupati Maluku dan Ahli Pers Dewan Pers Maluku.

BACA JUGA : BPN Maluku Canangkan Gerakan Pele Sengketa, Cegah Konflik Kasus Tanah

Proses kegiatan ini akan mengumpulkan data dari seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah desa/kelurahan, lembaga adat serta pihak lain yang nantinya akan dihubungkan dengan form isian yang disebar sebagai acuan pengisian basis data sebaran kasus tanah. “Harapan terbesarnya adalah memberikan kepastian informasi serta menghindarkan pemerintah desa, kelurahan dan pihak lembaga adat berhadapan dengan hukum,” tutur Hardy dalam pengantar awal ketika memulai diskusi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Maluku, DN. Kaya menggambarkan, selama ini Pemerintah Provinsi Maluku masih memiliki sekitar 136 bidang tanah yang belum memperoleh legalitas hak.

“Semoga gerakan ini dilaksanakan dengan baik sehingga kedepannya kepastian hak atas tanah dapat diakses oleh segenap masyarakat, serta dapat menjadi media komunikasi yang baik dan dapat menghubungkan kepentingan pemerintah dan masyarakat adat dalam lingkup pelayanan pertanahan,” ujar Kaya.

Reza Valdo Maspaitella, perwakilan Majelis Latupati Maluku menegaskan akan terlibat langsung dan akan membangun komunikasi dengan seluruh Majelis Latupati terkait substansi gerakan pele sengketa.

“Gerakan iniadalah jawaban dari harapan kami selama ini, hadirnya sinergitas dalam rangka pencegahan kasus pertanahan merupakan jalan menuju perbaikan tata kelola administrasi pertanahan, selain itu gerakan ini merupakan ikhtiar yang sangat baik dan kami dari Majelis Latupati sangat mendukung dan akan terus berkordinasi dan terlibat untuk menyukseskan kegiatan ini,” jelas pengusaha yang saat ini juga menjabat Raja Negeri Rutong ini.

BACA JUGA :  Warga Ponegoro Inisiatif Panggil Petugas Kesehatan Untuk Divaksin Covid-19

“GPS ini sangat baik, karena akan membangun komunikasi lintas sektor dalam hal pencegahan kasus tanah, namun yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah bagaimana agar segala hal yang termuat dalam kegiatan serta niat baik ini dapat disajikan kepada masyarakat luas, bukan hanya memberi informasi namun juga edukasi kepada pembaca, agar semangat pencegahan munculnya kasus baru dapat berjalan dengan baik,” jelas Insany Syahbarwaty dalam ulasannya.

“Pentingnya strategi komunikasi di segala jenis media saat ini sangat perlu dilaksanakan, sebab saat ini arus informasi sangat cepat, sehingga dibutuhkan segenap sumber daya untuk memaksimalkan beragam platform media, saya pikir ini jadi pekerjaan rumah kanwil BPN Maluku untuk menjelaskan bagaimana Gerakan Pele Sengketa ini dalam hal pelaksanaannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara menyeluruh,”lanjut akademisi yang juga Ahli Pers Dewan Pers Maluku ini.

Ketua Panitia Pelaksana Sayid Hasan Assagaf menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan ini, diikuti oleh 40 orang peserta. Yang mana dalam daftar ikut menghadirkan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se Provinsi Maluku, Majelis Latupati Maluku, Ahli Pers Dewan
Pers Maluku, pemuka agama, pelaku usaha, PPAT, dan perbankan serta seluruh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan se Provinsi Maluku.

“Kami mengundang segenap pihak karena sangat berharap kehadiran mereka, baik internal maupun eksternal dapat menjadi corong informasi kepada seluruh lapisan masyarakat, agar Gerakan Pele Sengketa (GPS) dapat diterima dan didukung pelaksanaannya,” jelasnya. (***)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.