TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Marasidin meninjau dan melakukan pemantauan di Pusat Pelayanan Terpadu Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Selasa (8/8/2023).
Dalam peninjauan ini, Marasidin meminta jajarannya untuk memaksimalkan pelayanan publik. Ia mengatakan sarana dan prasarana yang memadai berpotensi menunjang pelayanan publik yang baik.
Karena itu, Marasidin menghimbau agar tidak hanya menuntut pengadaan tetapi juga merawat sarpras yang ada.
”Semua layanan dan sarana prasarana harus dipelihara/dirawat dengan baik sehingga pelayanan yang lebih baik dapat terwujud,” ungkap Marasidin.
Marasidin yang banyak melakukan pemantauan dan tinjau satuan kerja selaku dirinya sebagai Inspektur Wilayah menjelaskan, sarpras dan pemberian layanan yang maksimal adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam melaksanakan tugas, terlebih Kemenkumham adalah instansi yang fokus pada pelayanan publik.
Dalam pemantauan tersebut, Plt. Kakanwil juga mengecek persediaan buku di perpustakaan, standing Publik Address dan seluruh sisi ruang pelayanan.
Saat peninjauan pusat pelayanan terpadu, Marasidin didampingi Kadiv Administrasi Topan Sopuan dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle. (Humas/AI)