TERASMALUKU.COM,-BULA-Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku, Umar Gassam mendukung langkah aparat Polres SBT menindak prostitusi liar di wilayah itu.
Gassam mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah-langkah pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, praktek-praktek prostitusi liar yang kini marak terjadi di Kota Bula, Ibukota Kabupaten SBT.
“Sebagai Ketua Komisi, saya mendukung sepenuhnya langkah Polres SBT, untuk melakukan langkah-langkah preventif dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, terlebih khusus praktek-praktek prostitusi liar yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten SBT,” kata Gassam kepada wartawan Selasa (8/8/2023).
Anggota DPRD SBT dua periode ini juga mengharapkan, semoga dengan kegiatan Operasi Pekat Salawaku yang dilakukan aparat kepolisian, masyarakat di Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini bisa terhindar dari malapetaka.
“Semoga dengan adanya giat ini, kita dapat terhindar dari bencana dan murkaNya Allah SWT terhadap kita semua,” harap politisi partai Gerindra ini.
Aparat Polres SBT pada Senin (7/8/2023) mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi bukan suami istri yang tinggal bersama dalam kamar kosan milik Bakri Sukidjang yang berada di Desa Wailola.
Karena bukan suami istri sah, para remaja tersebut di bawa menuju Mapolres SBT untuk diambil identitas dan dilakukan tes urin oleh anggota Satuan Narkoba.
“Pasangan bukan suami istri itu juga kita lakukan pembinaan di ruang Satuan Binmas, dan setelah itu dikembalikan ke keluarga masing masing,” kata Kasi Humas Polres SBT Iptu Malombasang.
Liputan : Sofyan
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow