Ketua DPRD SBT Bertemu Sejumlah Camat dan Kepala Negeri Bicara Batas Wilayah Kecamatan Ukar Sengan

by
Ketua DPRD Kabupaten SBT Noaf Rumau bertemu sejumlah Camat dan Kepala Pemerintah Negeri serta Negeri Administratif di Desa Kwaos pada Rabu (9/8/2023) untuk membicarakan batas wilayah Kecamatan Ukar Sengan. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-BULA-Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Noaf Rumau bertemu sejumlah Camat dan Kepala Pemerintah Negeri serta Negeri Administratif untuk membicarakan batas wilayah Kecamatan Ukar Sengan.

Politisi PKS SBT ini kepada wartawan di Bula, Kamis (10/02023) menjelaskan, ia bersama Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda SBT, Ridwan Rumonin,  menggelar pertemuan dengan sejumlah Camat dan Kepala Pemerintah Negeri dan Negeri Administratif di Desa Kwaos pada Rabu (9/8/2023).

Diantaranya Camat Kilmury, Camat Lian Vitu, Camat Seram Timur, Raja Kilmury, Raja Urung, Raja Kwaos, dan Raja Kefing yang diwakili sekretarisnya.

Dalam pertemuan itu menurutnya, mereka bicara untuk menentukan titik koordinat batas Kecamatan Ukar Sengan yang akan menjadi peta wilayah kecamatan tersebut.

Pertemuan tersebut menurut Noaf, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2008 tentang pembentukan kecamatan. Dimana juga mengatur tentang beberapa persyaratan teknis administrasi yang harus dipenuhi pemerintah daerah dalam pemenuhan proses kode wilayah satu pembentukan kecamatan baru.

Karena persyaratan teknis tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2008. Sebagimana dari pasal 5 sampai pasal 6 itu, harus ada forum konsultasi antar seluruh desa untuk menentukan titik koordinat batas kecamatan baru.

“Makanya kemarin kami sudah selesai melakukan pertemuan. Kalau semua ini sudah disiapkan bagian pemerintahan dalam waktu dekat ini, maka tidak lama lagi, kecamatan ukar sengan ini kode wilayahnya sudah keluar,” tutur Rumau.

Sebagai Ketua DPRD, ia telah menaruh perhatian serius agar Camat Kecamatan Ukar Sengan secepatnya dilantik.

“Dan sebagai Ketua DPRD, saya menaruh perhatian serius untuk kecamatan ini, mudah-mudahan 2024 itu camatnya sudah bisa dilantik. Dan kita sudah bisa alokasikan anggaran untuk kecamatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ini Pesan Pemuda yang Gagal Sambut Presiden Jokowi Dengan Pakaian Adat

Sebelumnya, Ketua DPRD SBT juga menemui Pemerintah Provinsi Maluku untuk memastikan percepatan pemekaran Kecamatan Ukar Sengan.

Liputan : Sofyan

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.