TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei penilaian integritas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Jumat (11/8/2023).
Survei ini untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Pieterson Rangkoratat, yang dihadiri Wahyu Dewantara Susilo perwakilan KPK RI dan jajaran serta pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Maluku.
Pelaksanaan survei penilaian integritas dari KPK di Maluku memasuki tahun pelaksanaannya yang ke-3.
“Survei ini dilakukan untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja kita masing-masing,” kata Pieterson
Hasil pemetaan ini akan dijadikan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan proyek pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang telah disusun pihak Direktorat Monitoring KPK.
“Dalam kaitan ini bagi OPD terkait atau pengguna layanan, terutama yang bersentuhan dengan pelayanan publik, diharapkan melalui pertemuan ini akan ada masukan dan data yang jika dibutuhkan dari KPK bisa disampaikan dan didiskusikan secara bersama, agar menjadi bahan dan referensi untuk tindak lanjut proses-proses kedepan,” ungkap Pieterson Rangkoratat.
Ia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK sangat terukur, untuk kepentingan dalam pencegahan korupsi terutama di Provinsi Maluku.
Sementara itu Wahyu mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan survei in di Provinsi Maluku dari 2 tahun sebelumnya.
“Hasil yang dicapai pada tahun 2022 bukanlah tujuan akhir, karena yang paling penting adalah apa yang dilakukan untuk perubahan ke arah yang lebih baik, agar bisa memahami situasi seperti apa, dan melihat Provinsi Maluku serta tantangan yang dihadapi,” katanya. (Diskominfo Maluku)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow