TERASMALUKU.COM,-AMBON– Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Provinsi Maluku, dikukuhkan.
Pengukuhan puluhan anggota Paskibraka yang merupakan utusan dari setiap sekolah di Kabupaten/Kota di provinsi Maluku ini dilakukan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Selasa (15/8/2023).
“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku mengucapkan selamat atas terpilihnya anak-anak ini menjadi anggota Paskibraka Provinsi Maluku Tahun 2023. Kalian adalah putra-putri terbaik daerah yang memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai Paskibraka pada Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-78, akan tetapi kalian juga harus menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang beprestasi, berdisiplin, dan bermoral, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi,” pinta Murad.
BACA JUGA:KemenkumHAM Maluku Usulkan 1.017 Napi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 3 Diantaranya Langsung Bebas
Mantan Dankor Brimob Polri ini mengingatkan kepada anggota Paskibraka, kalau mereka nantinya akan menjalankan tugas yang berat.
“Di pundak kalian masih ada tugas berat, yang harus dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2023, karena inti suksesnya upacara, ada pada Pasukan Pengibar Bendera. Saya harap kalian tidak menganggap ringan tugas ini, serta laksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Murad juga menyampaikan terima kasih kepada panitia dan pelatih, yang telah bekerja keras untuk menyeleksi, mendidik dan melatih anak-anak calon Paskibraka.
“Kepada orang tua/wali dan anak-anakku Paskibraka, kalian harus bangga karena untuk menjadi Paskibra tidaklah mudah, namun harus melalui seleksi yang ketat,” tambahnya. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow