TERASMALUKU.COM,-AMBON– Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI digelar Pemerintah Daerah Maluku di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Kamis (17/8/2023).
Dalam upacara yang dipimpin Gubernur Maluku, Murad Ismail, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), sukses menaikan Bendera Merah Putih.
Bertindak sebagai pembawa baki Bendera Merah Putih yaitu Jian Matahelumual dari SMA Negeri 2 Ambon. Sementara tiga pengibar bendera yakni Juan Petrus Dio Unmehopa dari SMA Negeri 5 Ambon, Julkriden Samalle dari SMA Negeri 4 Maluku Tengah, dan Rifan Nur Hidayah dari SMA Negeri 3 Buru.
BACA JUGA: 54 Anggota Paskibraka Maluku Dikukuhkan
Sebelum pengibaran bendera dimulai, ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun terlebih dahulu membacakan Proklamasi RI, yang dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin.
Setelah pengibaran bendera oleh Paskibraka Maluku, upacara kemudian dimeriahkan oleh Aubade dengan sejumlah nyanyian lagu kemerdekaan.
Upacara dirangkai dengan penyerahan SK Remisi dari Menteri Hukum dan HAM yang diwakili oleh Gubernur Maluku. SK remisi diserahkan kepada 4 narapidana. Tiga diantaranya langsung bebas. Tercatat 1017 narapidana mendapatkan Remisi 17 Agustus 2023.
Penulis: Husen
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow