TERASMALUKU.COM,-AMBON-Santunan Jaminan Kematian (JKM) jumlah total Rp126 Juta diserahkan BPJAMSOSTEK Maluku kepada ahli waris 3 pekerja rentan Kota Ambon.
Secara simbolis, santunan ini diserahkan Gubernur Maluku, Murad Ismail didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo pada HUT Provinsi Maluku ke-78 di Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (19/8/2023).
Kepala BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo mengatakan, masing-masing ahli waris pekerja rentan menerima santunan JKM sebesar Rp42 Juta.
Tiga pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta program perlindungan BPJAMSOSTEK ini meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Santunan sejumlah total 126 juta rupiah diberikan kepada tiga ahli waris, yaitu dari almarhum Johani Joseph pekerja rentan Negeri Nusaniwe, almarhum La Olu Kaimudin pekerja rentan Desa Wayame dan almarhumah Santy Bachmid pekerja rentan Kelurahan Pandan Kasturi,”jelasnya.
Diharapkannya, santunan dari BPJAMSOSTEK ini dapat membantu kebutuhan ekonomi ahli waris.
Dengan adanya perlindungan jiwa dari BPJAMSOSTEK, para pekerja diharapkan bisa bekerja dengan tenang.
Karena BPJAMSOSTEK bukan hanya sekedar lembaga publik semata, tapi juga mitra yang peduli dan sadar akan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan perlindungan jiwa dari BPJAMSOSTEK ini, semoga para pekerja dapat bekerja dengan tenang,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow