TERASMALUKU.COM,-AMBON– Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menyelidiki kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan Rumahsoal – Neniari, Taniwel Gunung, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tahun 2022.
Untuk membongkar perkara yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SBB, Leverne Alvin Tuasun. Ia diperiksa penyidik Subdit II Tipikor di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di Ambon, Kamis (24/8/2023).
Tuasun dimintai keterangannya terkait pekerjaan jalan yang sampai saat ini belum kelar-kelar. Kala itu kapasitasnya sebagai Plt Kepala Dinas PUPR di daerah berjuluk Saka Mese Nusa tersebut.
“Benar yang bersangkutan dimintai keterangan soal kasus jalan di SBB,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae.
BACA JUGA: Kapolda Maluku Lepas Mantan Pangdam dengan Kendaraan Taksi Brimob
Tuasun diperiksa sebagai saksi terkait pekerjaan proyek jalan itu. Sehari sebelumnya, dua orang lainnya juga dimintai keterangan. Mereka yaitu Wawan Laukon dan Akramah Wailissa. Laukon merupakan staf konsultan pengawas CV Glen Primanugrah. Sementara Wailissa merupakan staf perusahaan penyedia CV Tri Setya Novalia.
Pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap PPK awal pekerjaan yaitu Martha Saimima dan Direktur CV Tri Setya Novalia, Anwar Patty. Sudah 10 orang yang dimintai keterangannya.
Proyek pekerjaan jalan Rumahsoal-Neniari Gunung menelan anggaran senilai Rp 11.752.060.887,89. Bersumber dari APBD Kabupaten SBB Tahun 2022.
Pekerjaan proyek jalan ini diduga bermasalah. Sebab, pekerjaannya baru 30 persen, tapi pencairannya sudah 50 persen. Proyek itu dikerjakan CV Tri Setya Novalia yang beralamat di Kota Ternate, Maluku Utara.
Dalam proyek itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni Sekretaris Dinas PUPR, Herwilin yang kini sementara ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat.
Penulis : Husen
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow