TERASMALUKU.COM,-AMBON-Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Taher Hanubun, dipolisikan seorang perempuan berinisial RA, berusia 21 tahun. Ia diduga mendapatkan kekerasan seksual dari Bupati.
RA diduga mendapat tindakan kekerasan seksual di Agniya Caffe & Resto yang berada di Jalan Dr. Malaiholo, Kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Peristiwa itu terjadi pada bulan April 2023 sekitar pukul 15.00 WIT.
Korban baru berani melaporkan Bupati pada Jumat 1 September 2023 di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku.
Lantas, apakah kasus yang menimpa seorang pejabat nomor 1 di Kabupaten Malra itu akan tetap diusut polisi?, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan, semua pihak sama di depan hukum.
“Semua sama di depan hukum, penjelasan lanjut nanti lewat Kabid Humas,” tegas Kapolda kepada Terasmaluku.com, Sabtu (2/8/2023).
BACA JUGA: Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan oleh Pejabat Pemprov Maluku
Kapolda mengaku saat ini laporan polisi tersebut sedang diproses karena baru dibuatkan laporan pada 1 September 2023.
“Baru kemarin LP dibuat dan kita sudah tindak lanjut sesuai protap dengan melibatkan semua pihak terkait penanganan tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual itu dilaporkan langsung oleh korban. Ia didampingi keluarganya saat mendatangi SPKT Polda Maluku.
“Laporannya di SPKT sudah kita terima dan ditindaklanjuti seperti laporan-laporan lainnya,” kata Ohoirat melalui sambungan telepon genggamnya.
Ia mengatakan, Kapolda Maluku sudah memerintahkan Ditreskrimum Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan secara profesional.
“Saat ini sedang diproses secara profesional tanpa melihat siapa pelapornya maupun terlapornya dan apa jabatannya. Bahkan bapak Kapolda sudah memerintahkan Dirreskrimum untuk melakukan penyelidikan secara profesional,” tambahnya.
Ohoirat mengaku, apabila tim penyidik menemukan bukti kuat terkait laporan kasus tersebut, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kalau memiliki bukti kuat kita akan naikan ke tahap penyidikan. Dan hasilnya nanti seperti apa, kita juga akan sampaikan kepada publik. Intinya, bapak Kapolda sudah memerintahkan untuk menyelidiki kasus ini sesuai protap dan profesional tanpa melihat siapa terlapornya,” pungkas dia.
Penulis : Husen Toisuta
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow