TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dua orang tewas dan dua lainnya luka-luka akibat kecelakaan lalulintas sebuah kendaraan roda empat tabrak pembatas jalan di ruas jalan DR. J. Leimena, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Sabtu (2/9/2023) tengah malam.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay menjelaskan, di dalam kendaraan roda empat DE 1207 AI berwarna silver yang alami kecelakaan laulintas (Lakalantas) tunggal ditumpangi empat orang mahasiswa.
Korban tewas Jhon Nanlohy (22) dan Brian Sahureka (18). Sementara korban luka-luka yakni Deny Imanuel Putuhena (21) dan Jacobis Leyemin (20).

“Kejadian laka tunggal terjadi tadi (Sabtu) malam tepatnya Depan Markas Gaspurla Koarmada III TNI AL Desa Tawiri mengakibatkan dua korban tewas dan dua luka,”ungkapnya, Minggu (3/9/2023).
Lakalantas tunggal ini berawal dari kendaraan yang dikendarai para korban ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Laha menuju arah Desa Hatiwe Besar sekitar pukul 23.30 WIT, Sabtu tengah malam.
Tiba di depan Markas Gaspurla Koarmada III TNI AL Desa Tawiri, kendaraan roda empat ini hilang kendali dan menabrak pembatas jalan utama dan terpental hantam sebuah pohon.
“Ketika tiba di TKP kendaraan roda empat tersebut hilang kendali dan menabrak pembatas jalan dan terpental mengenai batang pohon penghijauan samping kiri jalan,”terangnya.
Akibat kecelakaan tersebut, empat mahasiswa di dalam kendaraan terluka, satu korban diantaranya yakni Brian Sahureka (18) meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP).
Sementara Jhon Nanlohy (22) hembuskan nafas terakhir di RS Lanud Pattimura TNI AU.
Deny Imanuel Putuhena (21) alami luka robek pada bagian belakang kepala, sedangkan Jacobis Leyemin (20) derita luka robek pada bagian kepala.
“Kasus laka tunggal ini sudah ditangani oleh Unit Satlantas Polresta Ambon,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow