TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sebanyak 30 ekor satwa endemik Maluku dilepasliarkan ke habitat asli di kawasan konservasi SA. Gunung Sahuwai, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (3/9/2023).
Puluhan ekor satwa liar dilindungi yang dilepasliarkan BKSDA Maluku ini terdiri dari 6 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 19 ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan 5 ekor Kura-Kura Ambon (Cuora amboinensis).
“Hari Minggu, BKSDA Maluku lepasliarkan 30 ekor satwa endemik Maluku ke habitat aslinya di kawasan konservasi SA. Gunung Sahuwai, Dusun Nagalema, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat,”terang Polisi Hutan BKSDA Maluku, Seto dikonfirmasi Senin (4/9/2023).
Satwa-satwa tersebut merupakan hasil dari kegiatan pengamanan peredaran TSL petugas Polhut di wilayah Resort Pulau Ambon dan hasil kegiatan translokasi satwa dari Balai KSDA Jakarta.
Sebelum dilepasliarkan, puluhan satwa tersebut sudah dikarantina dan rehabilitasi di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku sekitar satu sampai dengan lima bulan. “Serta pemeriksaan kesehatan satwanya sehingga sudah dinyatakan sehat, liar dan siap untuk dilepasliarkan,”terangnya.
Kawasan konservasi SA. Gunung Sahuwai dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena kawasan tersebut merupakan salah satu habitat alami dari burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), Nuri Maluku (Eos bornea) dan Kura-Kura Ambon (Cuora amboinensis).
Selain itu dukungan masyarakat dan pemerintah Desa Waesalla dalam upaya konservasi khususnya terhadap kawasan dan satwa liar juga sangat tinggi.
“Hal ini dapat dilihat dari peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan konservasi dari berbagai ancaman kerusakan seperti ilegal loging dan perburuan satwa,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow