Lantik Rakib Sahubawa, Gubernur Murad Singgung Pemberhentian Penjabat Bupati Malteng

oleh
oleh
Gubernur Maluku Murad Ismail menandatangani berita acara saat melantik Rakib Sahubawa menjadi Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/9/2023). FOTO : BIRO ADPIM SETDA MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Rakib Sahubawa menjadi Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) periode 2023-2024 yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/9/2023).

Rakib yang juga Sekda Malteng ini menggantikan Muhammat Marasabessy yang berakhir masa jabatannya tepat pada Selasa (12/9/2023) setelah bertugas selama setahun.

Rakib diangkat menjadi Penjabat Bupati Malteng berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tahun 2023 tertanggal 5 September 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Malteng.

Dalam pelantikan ini, Gubernur Murad menyinggung soal pemberhentian Muhammat Marasabessy Penjabat Bupati Malteng sebelumnya.

“Keputusan pemerintah pusat memberhentikan Penjabat Bupati Malteng yang lama (Muhammad Marasabessy) merupakan hal yang biasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” kata Gubernur dalam sambutan pelantikan Rakib Sahubawa sebagai Penjabat Bupati Malteng.

Nama Muhammat Marasabessy tidak lagi diusulkan Gubernur Maluku ke Kemendari sebagai calon Penjabat Bupati Malteng periode selanjutnya, meski namanya masuk dalam tiga nama yang diusulkan DPRD Malteng.

Muhammat Marasbessy yang menjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku ini juga dicopot dari jabatannya di awal Agustus 2023. Pencopotan Muhammat terkait pelanggaran disiplin. Yakni dugaan pemalsuan NIP berdasarkan hasil Tim Penegakan Disiplin ASN Pemprov Maluku.

Dalam sambutan pelantikan, Gubernur Murad juga mengingatkan Penjabat Bupati Malteng yang baru dilantik,  2024 merupakan tahun politik terbesar bagi Indonesia, yang ditandai pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak.

Karena itu, salah satu tugas penting Penjabat Bupati sebagaimana disebutkan dalam SK Mendagri adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Malteng.

“Saya pastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara (Penjabat Bupati Malteng) berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, yang wajib disampaikan setiap 3 bulan sekali,” kata Gubernur.

BACA JUGA :  Achraf Hakimi bawa Inter meraih kemenangan atas Bologna

Gubernur juga minta Penjabat Bupati Malteng untuk menjaga situasi keamanan di wilayahnya, melakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat Maluku Tengah.

Terkait jabatan Rakib Sahubawa sebagai Sekda Malteng, Gubernur mengatakan berdasarkan Pasal 13 ayat (4) Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, maka jabatan selaku Sekda, sementara harus dilepaskan, dan segera diisi dengan penjabat Sekda, sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024, harus menjadi prioritas kerja Penjabat Bupati Malteng.

“Pengalaman selama menjadi Sekda, dapat menjadi guru yang berharga, guna memenuhi amanah yang dipercayakan negara kepada saudara,” jelas Gubernur Murad.

Gubernur juga mengingatkan Penjabat Bupati Malteng, tidak lama lagi Indonesia akan memasuki masa penetapan calon Presiden, dan Wakil Presiden, serta calon Legislatif.

Karena itu, Gubernur berharap Penjabat Bupati memberikan perhatian serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban, untuk menjadi prioritas pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Karena itu, saudara wajib membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI Polri maupun aparat penegak hukum lainnya, demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di wilayah Maluku Tengah,” kata Gubernur Murad.

Editor : Hamdi

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.