Penjabat Bupati Rakib Minta Kades se Malteng Pahami Jaksa Garda Desa

oleh
oleh
Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa bersama tim Kejaksaan Agung RI saat sosialiasi Program Jaksa Garda Desa di Baileo Soekarno Kota Masohi, Kamis (14/9/2023). FOTO : HUMAS MALTENG

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) Rakib Sahubawa meminta Camat dan Kepala Desa (Kades) memahami program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dari Kejaksaan RI.

Hal ini disampaikan Rakib saat sosialisasi Jaksa Garda Desa bagi seluruh Camat dan Kades se Kabupaten Malteng yang berlangsung di Baileo Soekarno Masohi, Kamis (14/9/2023).

“Atas nama Pemkab Malteng, saya menyambut baik terlaksananya kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang menyelenggarakan sosialisasi Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa sehingga kita bersama terutama para Kepala Pemerintah Negeri memperoleh pemahaman akan program Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Penjabat Bupati.

Jaga Desa merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang intelejen untuk membangun kesadaran hukum dari desa dengan mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan.

Program Jaga Desa ini tentunya merupakan wujud komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa sebagai garda depan dalam pelayanan masyarakat.

“Sosialiasi Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa sangat penting untuk kita pahami bersama khususnya bagi Kepala Pemerintah Negeri dalam menjalankan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,”ujar Penjabat Bupati.

Dalam banyak kasus kesalahan pengelolaan dana desa baik sengaja maupun tanpa sengaja kata Penjabat Bupati, menimbulkan perasaan takut pada Kades dan perangkat desa untuk mengelola pemanfaatan dana desa, yang mana hal ini berdampak pada kelambatan dalam pembangunan.

Olehnya itu program Jaga Desa hadir dan dimaksudkan untuk menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa dalam menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dana desa.

BACA JUGA :  Dalam Tiga Bulan Terakhir, 11 Warga Ambon Terpapar HIV-AIDS

“Saya berharap kepala Pemerintah Negeri mendukung program Jaga Desa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, dan saya juga berharap melalui pengawasan dan pendampingan Jaga Desa dapat memberikan rasa percaya diri terhadap Kepala Pemerintah Negeri dalam melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya bagi kemajuan desa dan masyarakat,”ungkapnya.

Ia juga berharap program Jaga Desa ini dipahami oleh kita semua dan dapat menjadi komitmen bersama untuk menjaga dan mengawal pengelolaan keuangan desa demi tercapainya penggunaan dana desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Diselah-selah acara tersebut Penjabat Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada Kejaksaan Agung RI, yang telah memberi perhatian kepada Malteng melalui kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, untuk mendapatkan pengetahuan serta mengingatkan Pemkab Malteng pada pelaksanaan tugas dalam mengelola dana desa secara efektif, efisien, bermanfaat dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah beserta jajaran atas dukungan dan kerjasama dengan Pemkab Malteng dalam melakukan pengawasan terhdap penyelenggaraan pemerintahan daerah,”pungkas Penjabat Bupati

Penulis : Nair Fuad

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.