TERASMALUKU.COM,-AMBON– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku melakukan penggrebekan terhadap tiga gudang oplosan BBM bersubsidi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan BBM bersubsidi yang telah dioplos jenis solar dan minyak tanah (mitan) sebanyak kurang lebih 13,6 ton, beserta 600 liter mitan murni.
Tak hanya itu, saat penggerebekan pada Sabtu (16/9/2023) dan Minggu (17/9/2023), polisi juga mengamankan lima orang warga yang diduga menjalankan bisnis illegal tersebut. Mereka ialah MR, SR, AR, AJ dan HS.
“Iya, pengungkapanya dari hari Sabtu hingga Minggu kemarin di Kabupaten SBB. Ada Lima orang yang kita amankan. Kita juga amankan barang bukti berupa 13,6 ton solar yang telah dioplos dengan minyak tanah serta 600 liter mitan murni,” ungkap Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifli, Selasa (19/9/2023).
BACA JUGA: Bekali Wartawan di Ambon, Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu 2024
Andi mengaku, perkara ini adalah penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2023 tentang cipta kerja menjadi UU.
Praktek BBM oplosan ini, kata Andi terungkap karena partisipasi masyarakat. Mereka memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Awalnya dari info masyarakat, kemudian kita dalami, kita kerahkan anggota ke lapangan. Dan ternyata betul ada praktek curang yang dilakukan para pelaku,” katanya.
Tiga lokasi oplosan BBM subsidi yang berhasil diungkap masing-masing berada di Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, Dusun Pakarena, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, dan Desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB.
”Ada juga dua mobil tangki BBM yang kita amankan sebagai barang bukti masing-masing berkapasitas 5.000 liter dengan nomor polisi DE 8491 BU dan DE 8099 BU,” beber dia.
Menurutnya, kasus ini masih terus didalami atau dikembangkan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lainnya.
“Kita masih terus mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain juga yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.
Penulis : Husen Toisuta
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow