TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seorang tahanan kasus penganiayaan inisial DL ditemukan tewas gantung diri di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon. Peristiwa in terjadi Kamis (28/9/2023) pagi.
Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo dikonfirmasi Sabtu (30/9/2023) membenarkan hal ini.
Korban merupakan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Ambon atau A3 dan baru seminggu masuk Rutan Ambon.
Peristiwa gantung diri ini diketahui saat petugas lakukan kontrol ketika itu.
“Yang bersangkutan itu tahanan A3, tahanan Pengadilan, baru dibawa ke Rutan sekitar satu minggu. Di hari Kamis pagi diperkirakan sekitar jam 4 sampai jam 5, pada saat itu ada petugas kita kontrol menemukan dan teriak ada yang gantung diri,”jelasnya dikonfirmasi via seluler.
Bukan tali yang digunakan korban untuk jerat leher. Korban rupanya gunakan celana panjang milik kakaknya untuk gantung diri. “Nggak pakai tali, (tapi pakai) celana panjang yang dia (korban) pakai gantung diri,”sambungnya.
Petugas Rutan ketika itu sempat berusaha berikan pertolongan, namun korban tak tertolong lagi.
“Kita langsung kesana, setelah dicek itu badannya masih hangat, kita turunkan dan berusaha tolong, tapi sudah tidak bisa tertolong,”bebernya.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Ambon untuk visum, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Penyebab korban nekat akhiri hidupnya, masih misteri.
“Karena baru seminggu datang (Masuk Rutan), backgroundnya kita belum tahu,”ujarnya.
Hanya saja korban belakangan diketahui sudah merencakan hal ini dan itu tersirat lewat semacam wasiat yang digoreskan di Alkitab miliknya.
:Tapi yang jelas, setelah cek kakaknya, di Alkitab (milik korban), ada tulisan kayak (seperti) wasiat pemberitahuan kepada anaknya, berarti memang (sudah) niat (gantung diri). Kalau udah niat berarti sudah susahlah begitu,”terangnya.
Jenazah korban sudah dikembalikan ke pihak keluarga.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow