TERASMALUKU.COM,-PIRU-Gaji honorer anggota Satuan Polisi Satpol Pamong Praja (Satpol PP) dan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Piru, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya dibayarkan pemerintah setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKBD) Kabupaten SBB Hendrik Mandaku mengatakan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, (Senin (2 /10/2023).
“Iya jadi Pak Bupati dan kami telah melakukan koordinasi dengan BPK dan BPKP dan telah mendapatkan solusinya, dan hari ini untuk Satpol PP telah dibayarkan ,” ujar Mandaku,
Sebelumnya puluhan anggota Satpol PP Pemkab SBB memprotes Pemkab SBB karena sudah tiga bulan gaji honer dan hak mereka lainnya belum dibayarkan pemerintah. Protes anggota Satpol PP Pemkab SBB itu viral di media sosial.
Tak hanya Satpol PP, honor Nakes RSUD Piru juga telah mendapatkan solusinya untuk dibayarkan. Mandaku mengatakan untuk Nakes, saat ini telah dilakukan perbaikan administrasi sehingga tidak menyalahi aturan untuk pembayaran.
“Sudah selesai, semua dapat solusinya, tapi tidak menabrak aturan, semua hak dapat dipenuhi, tapi tidak nabrak aturan, hanya pihak RSUD harus melengkapi dengan administrasi yang diperlukan,” ungkap Mandaku.
Kepala Satpol PP Pemkab SBB Alberto Maulany juga membenarkan saat ini telah dilakukan pembayaran gaji honorer selama tiga bulan yakni Juni hingga Agustus kepada anggota Sapol PP.
“Saat ini telah dilakukan pembayaran, mereka sementara antri pembayaran itu. Yang dibayarkan tiga bulan sejak Juni, Juli dan Agustus,” kata Maulany saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/10/2023).
Tidak hanya soal gaji, Maulany juga menjelaskan akan segera dilakukan perekrutmen kepada anggota Sapol PP yang dirumahkan.” Bupati telah membentuk Panita Perekrutmen untuk diseleksi kembali sesuai aturan ,” ungkap Maulany.
Liputan : Fadli
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow