TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-Ratusan aparat gabungan dari Polres Pulau Buru, Brimob Kompi Namlea Polda Maluku dan TNI kembali menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Senin (9/10/2023).
Dalam penertiban, aparat gabungan membakar ribuan tenda hunian sementara milik penambang ilegal. Aparat juga membakar serta menghancurkan media, peralatan yang digunakan penambang melakukan penembangan emas ilegal dengan sistem rendaman, dompeng dan tembak larut di kawasan Gunung Botak.

Bak-bak rendaman berisi material pasir bercampur dibakar serta diporak-porandakan aparat keamanan. Dalam penertiban yang dipimpin langsung Kapolres Pulau Buru AKBP Nur Rahman, aparat gabungan melakukan pendekatan persuasif kepada penambang.
Aparat meminta penambang emas mengosongkan lokasi tambang sebelum mereka melakukan penertiban. Tidak ada perlawanan dari penambang saat aparat melakukan penertiban ini.
Sebagian penambang sudah meninggalkan lokasi tambang sebelum aparat keamanan datang. Sementara sebagian lainnya hanya bisa menyaksikan tenda-tenda serta rendaman, dompeng dan tembak laut dibakar dan dihancurkan aparat keamanan.
Penertiban penambang di lokasi tambang Gunung Botak ini sudah berlangsung kesekian kalinya. Namun penambang tidak kapok. Setelah ditertibkan, penambang kemudian kembali lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak.
Liputan : Said Warhangan
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow