Pengadaan Lahan di Pulau Nustual Blok Masela, FCT :  Semua Pihak Sepakat Lakukan Penilaian Ulang

oleh
oleh
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta (FCT) mendampingi Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam memimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Tanah Pulau Nustual, Lapangan Abadi, Wilayah Kerja Masela bersama Jamdatun, BPKP, KESDM dan SKK Migas di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (10/10/2023). FOTO : HUMAS KSP

TERASMALUKU.COM,-JAKARTA-Pengadaan tanah untuk pembangunan pelabuhan kilang LNG di Masela masih menemui hambatan. Masyarakat Tanimbar menolak putusan Mahkamah Agung terhadap ganti rugi lahan sebesar Rp14.000 per meter karena dinilai terlalu rendah.

Atas hal ini Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta (FCT) mendampingi Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam memimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Tanah Pulau Nustual, Lapangan Abadi, Wilayah Kerja Masela bersama Jamdatun, BPKP, KESDM dan SKK Migas di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (10/10/2023).

“Hasil review BPKP, ada komponen yang belum dihitung oleh KJPP, terutama terkait kegiatan ekonomi masyarakat. Hal ini perlu dipertimbangkan untuk diperhitungkan sebagai tambahan kompensasi,” terang Bapak Moeldoko.

Selain itu, lanjut Moeldoko, kita harus lihat urgensi keberlanjutan proyek ini jangan sampai masalah pengadaan lahan untuk pembangunan Kilang LNG Blok Masela justru mengganggu keberlanjutan proyek. “Ini harus dicarikan alternatif penyelesaian, jangan kaku,” tegas Moeldoko.

Dalam rapat tersebut, Febry Calvin Tetelepta (FCT) dengan tegas mengatakan bahwa proyek pembangunan kilang LNG di Masela harus tetap jalan.

Namun tidak boleh meninggalkan berbagai persoalan yang bisa menganggu stabilitas atau dampak sosial yang dapat ditimbulkan di masyarakat.

“Jangan sampai terjadi konflik sosial yang berdampak buruk bagi pemangku kepentingan yang mempunyai itikad baik untuk mendukung proyek ini” tutur Febry.

Lanjut, Febry juga menyampaikan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan, agar pemanfaatan proyek ini dapat berjalan sesuai target dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat terdampak secara adil dan layak.

FCT menegaskan forum telah bersepakat untuk melakukan penilaian ulang terhadap komponen-komponen yang belum masuk dalam penilaian KJPP berdasarkan hasil reviu BPKP.

BACA JUGA :  Kabupaten Kepulauan Tanimbar di guncang gempa 5,0 magnitudo

Turut hadir dalam rapat Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf yang menyampaikan secara detail progres pembangunan Blok Masela dan rencana pembangunan pabrik pupuk yang nantinya akan memanfaatkan gas dari Blok Masela.

Sebagai informasi, Proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Masela di Maluku merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN senilai US$ 19,8 miliar atau sekitar Rp 285 triliun itu, ditargetkan akan berproduksi pada 2027.

Proyek ini, diperkirakan bisa memproduksi 1.600 juta standar kubik per hari (MMSCFD) gas atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa), gas pipa 150 MMSCFD, dan 35.000 barel minyak per hari.

Editor : Hamdi

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.