TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku menyikapi positif usulan pembentukan peraturan daerah oleh Komisi IV DPRD Provinsi sebagai payung hukum yang secara khusus mengatur pengelolaan SMA Siwalima Ambon yang lebih profesional.
“Usulan Komisi sangat baik dan kami akan menyampaikan kepada kepala dinas guna dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja lanjutan dengan komisi,” kata Kabid Sekolah Menengah Atas Dinas Dikbud Maluku Subaian Pelu di Ambon, Jumat (27/10/2023).
Menurut dia, usulan DPRD terkait pembenahan SMA Siwalima yang memerlukan payung hukum secara khusus dalam bentuk peraturan daerah selanjutnya akan dibahas lebih mendetail dengan semua pihak.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Roviq Akbar Afifudin mengatakan, perlunya diatur secara terpisah antara yang mengelola asrama sekolah dan tidak menjadi satu dengan manajemen sekolah.
“Berbagai persoalan yang dibahas menyangkut masalah asrama siswa, ruang kelas, hingga fasilitas pendukung lainnya termasuk mutu dan kualitas pendidikan maupun para gurunya,” ucapnya.
Komisi juga mengusulkan agar SMA unggulan Siwalima Ambon ini dapat diatur tersendiri dengan sebuah Peraturan Daerah yang sifatnya mengikat sehingga seluruhnya memang diatur secara tata kelola, manajemen, apa sanksinya bila ada pelanggaran.
“Namun upaya ini baru sebatas usulan komisi dan belum final, sehingga diagendakan pertemuan ulang agar keputusan yang diambil bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” tandas Roviq.
Menyangkut alokasi dana dari APBD provinsi untuk SMA Siwalima sebesar Rp4,5 miliar tahun anggaran 2023 sebenarnya belum terlalu memadai.
“Alokasi anggaran dari pemda untuk sekolah itu tidaklah mencukupi karena di tahun anggaran 2023 hanya Rp4,5 miliar dan 2024 nanti sekitar Rp4,8 miliar,” ujarnya.
Menurut dia, anggaran daerah yang dialokasikan selama ini hanya bisa dikelola untuk membiayai makan-minum 200 dari 400 siswa yang ada di sana.
Sehingga kegiatan penunjang lainnya berupa kegiatan bimbingan belajar terpaksa ditiadakan, padahal SMA Siwalima punya program kelebihan seperti itu.
Untuk itu Komisi mendorong kreativitas kepala sekolah dan komite sekolah serta pihak terkait dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah itu.
Pewarta : Daniel Leonard/Antara
Editor : Tunggul Susilo
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow