Diserahkan Wapres, Pemkot Ambon Dapat Insentif Fiskal atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan

oleh
oleh
Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin menyerahkan penghargaan alokasi Insentif Fiskal Tahun 2023 kepada Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, atas keberhasilan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,saat Rapat Koordinasi Nasional di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis. ANTARA/ Ho- Diskominfosandi Ambon

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menerima penghargaan berupa Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 dari pemerintah pusat atas keberhasilan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Alokasi Insentif Fiskal dengan nilai Rp6,15 miliar diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin, dan diterima Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat Rapat Koordinasi Nasional di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam keterangan di Ambon, Jumat (10/11/2023), menyebutkan Pemkot Ambon pada tahun 2023 berhasil memenuhi dua indikator untuk mendapatkan insentif dari pemerintah pusat, yakni terkait penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kemampuan daerah untuk penyerapan belanja daerah.

Keberhasilan tersebut, tidak terlepas dari kinerja seluruh jajaran Pemkot Ambon sehingga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama sehingga patut diapresiasi,” katanya.

Ia menyatakan alokasi insentif yang diterima akan dimanfaatkan untuk hal – hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.

“Minimal dengan insentif ini jika ada pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target setidaknya bisa tertutupi dari situ,” katanya.

Bodewin mengakui Pemkot Ambon sebelumnya dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem​​ menerima Dana Instentif Daerah (DID) Tahun 2023 sebesar Rp11,8 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

DID diberikan karena berdasarkan hasil evaluasi, Pemkot Ambon berhasil mencapai dua dari empat indikator dalam kinerja pemerintahan yakni penurunan kemiskinan ekstrim dan penyerapan belanja.

Ia menyatakan indikator untuk mendapatkan DID yakni pemerintah daerah berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi kekerdilan kemampuan daerah untuk penyerapan belanja, dan penggunaan produk dalam negeri.

“Seluruh upaya dilakukan menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui langkah komprehensif mulai dari tahap perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi,” ujar Bodewin.

BACA JUGA :  Pengobatan Gratis untuk Warga Dusun Nif di Kabupaten SBT

Penerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terdiri atas tujuh provinsi dan 19 kabupaten/kota.

Pewarta : Penina Fiolana Mayaut/Antara
Editor : Agus Salim

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.